Grebek !! Polsek Medan Barat Tangkap Seorang Pengedar Sabu

/ Kamis, 06 Agustus 2020 / 13.14

Topinformasi.com

Medan- Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Polsek Medan Barat  yang dipimpin Kapolsek Kompol Afdhal Junaidi di Lorong 7 Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan  Medan Barat menangkap seorang pengedar sabu. 

Pengedar sabu yang tertangkap itu berinisial SB (44) warga Jalan Pertempuran,  Lorong VII, Kelurahan Pula Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Dari tangannya petugas menyita barang bukti 1 buah plastik bening yang didalamnya diduga berisi narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan lakban warna kuning dan 1 unit sepeda motor Suzuki satria FU.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Kamis (6/8/2020) menjelaskan, GKN yang dilaksanakan, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 16.30 WIB berawal mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas) di Lorong VII Kelurahan Brayan Kota Kecamatan Medan Barat sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


Tonton juga : Detik - detik Pedang Gaib Diangkat 


Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan personel Polsek Medan Barat langsung ke TKP dan Melakukan penyelidikan terhadap TO sesuai dengan info dari masyarakat. 

Saat di TKP personel menemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang diberitahu oleh informan. Personel langsung mengamankan diduga pengedar sabu SB dan melakukan penggeledahan terhadapnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, didapatkan barang bukti diduga sabu, kemudian dilakukan interogasi  dan  tersangka mengakui sabu itu merupakan miliknya yang diperoleh dari F (DPO).

"Tersangka SB dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Barat guna penyidikan lebih lanjut. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke penjara, " pungkasnya. (red)
Komentar Anda

Berita Terkini