Antisipasi Maraknya Peredaran Narkoba Di Wilkumnya, Polsek Medan Barat Lakukan GKN 1 TSK Berhasil Diciduk

/ Selasa, 11 Agustus 2020 / 14.53

 

Topinformasi.com

MEDAN BARAT - Mengatasi maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya (Wilkum), personil Reskrim Polsek Medan Barat lakukan grebek kampung narkoba (GKN), Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.


Dari GKN itu, berhasil mengamankan satu orang tersangka penyalah guna narkoba berinisial PN (39) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Dari tangannya diamankan barang bukti 1 paket plastik berisikan kristal berwarna putih bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 alat isap/bong.


Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal Junaidi Sik Selasa (11/8/2020) siang menjelaskan. Dilakukan GKN tersebut guna mengurangi peredaran dan pemakai narkoba di Wilkum Polsek Medan Barat da juga berkat kerjasama masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak yang berwajib.


"Informasi yang kita dapat dari masyarakat ada 3 lorong, lorong 7, 8 dan 9, di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Di lorong tersebut kerap terjadi transaksi narkoba dan juga memakainya segara terang terangan,"ujar Afdal.


Lanjutnya, menanggapi laporan masyarakat tersebut, personilnya langsung turun ke lokasi dan menyisir 3 Lorong yang ada di Kelurahan Pulo Brayan Kota. Saat personil turun ke lokasi beberapa pemuda yang diduga penyalah guna narkoba tampak berhamburan kabur. Namun, disalah satu rumah personil berhasil mengamankan tersangka PN berserta barang haram. Dari temuan itu tersangka terpaksa diboyong ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.


"Tersangka saat kita amankan juga sempat hendak mau kabur. Namun, personil mengejarnya dan berhasil mengamankan nya. Dari pengakuan nya, barang haram itu didapat dari seseorang berinisial T yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).(db).

Komentar Anda

Berita Terkini