2 Pelaku Pembobolan Rumah Dimasukan Kedalam Sel Oleh Petugas Polsek Sunggal

/ Jumat, 28 Agustus 2020 / 11.36

Topinformasi.com

SUNGGAL - Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil ungkap kejahatan spesialis pembobol rumah yang ditinggal penghuninya, Kamis (28/8/2020).

Pelaku pembobolan rumah tersebut berjumlah 2 orang yakni, DH (41) dan DA (33) keduanya warga Desa Kutalimbaru Kecamatan Kutalimbaru. Dari tangan kedua tersangka ini, petugas berhasil menyita barang bukti 1unit Televisi dan 1  buah besi pencongkel ban.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Kamis (27/8/2030) malam menjelaskan. Pihaknya mengamankan ke-dua tersangka setelah adanya laporan korbannya melapor ke Mapolsek Sunggal, pada Selasa (24/8//2020).

"Korbannya M.l Ahdan (28) warga Perum Permata Indah Medan Krio,"kata Kanit.

Lanjutnya, dari laporan korban tersebut personil langsung turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil rekaman video CCTV terugungkap identitas para pelaku dan langsung melakukan pengejaran. DI Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal personil berhasil mengamankan ke-dua tersangka yang saat itu hendak menjualkan barang curiannya.

"Tersangka saat di interogasi mengakui perbuatannya dan hasil kejahatannya tersebut akan digunakan untuk mengisap sabu,"jelas Kanit.

Ditambahkannya, guna proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke-dua tersangka ditahan di RTP Polsek Sunggal dan dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, pungkas AKP Budiman.(db)

Komentar Anda

Berita Terkini