Tersangka Narkoba Diringkus Polsek Sunggal Saat Akan Transaksi

/ Rabu, 22 Juli 2020 / 19.05

Topinformasi.com
SUNGGAL - BI alias By (28) warga Jalan TB Simatupang, Gang Wakaf II, Kelurahan Lalang Medan Sunggal, kali ini nasibnya lagi sial. Pasalnya, ia ditangkap petugas Polsek Sunggal saat akan melakukan transaksi narkoba. Dari tangannya petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1  buah dompet kecil berisi plastik sabu, 1 paket kecil sabu, 1 buah kaca tirex.

Berawal ditangkapnya tersangka, setelah petugas Polsek Sunggal mendapat informasi dari masyarakat sekitar yang mengatakan kalau tersangka sering melakukan transaksi narkoba.

Dari laporan masyarakat itu, petugas langsung turun ke lokasi guna melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian. Setelah beberapa waktu melakukan pengintaian dan melihat tanda mencurigakan, petugas bergegas melakukan penggrebekan. 

Saat pengrebekan, tersangka tak berkutik saat dipegang petugas sementara seorang tersangka yang identitasnya sudah diketahui berhasil kabur.

Selanjutnya kepada tersangka dilakukan penggeledahan dan alhasil ditemukan barang haram sabu dan kaca tirex. Atas temuan barang bukti tersebut tersangka terpaksa digelandang ke Mapolsek Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simajuntak SE MH, Rabu (22/7/2020) membenarkan penangkapan terhadap tersangka atas kasus narkoba jenis sabu.

"Tersangka kita amankan di rumahnya saat akan transaksi bersama rekannya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), pada Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Dan tersangka juga sudah dilakukan pemeriksaan,"terang Budiman.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini