Modus Pura Pura Beli Rokok,Sikat Tabung Gas di Ringkus Polisi

/ Senin, 06 Juli 2020 / 14.02


Topinformasi.com-
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Delitua berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang laki-laki kasus pencurian tabung gas ukuran 3 kg di Jalan Pintu Air IV lk. 19 kel. Kwala bekala kec. Medan johor, Senin 6 juli 2020 sekira pukul 10.00 wib .


Tersangka Udin (20) warga Jalan Rotan No.22 ,Kec. Pancur Batu modus
Pura pura membeli rokok lalu mengambil  tabung gas 3 kg diringkus Tekab Polsek Delitua.

Korbannya Saprida Kaloko (50) Jalan Pintu Air IV No.43 lk.Johor 19, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor kehilangan 2 ( dua) buah tabung gas elpiji 3 KG.


Berawal dari Tim Unit Reskrim Polsek Delitua menerima  informasi dari masyarakat, ada pencurian di jalan Pintu Air IV lk.19 ,Kel. Kwala Bekala kec. Medan johor,langsung ke TKP yang di pimpin oleh panit luar Ipda Elia karo -karo bergerak jalan .

Usai tiba di TKP, tim mengamankan tsk dan barang buktinya , lalu tim mengintrogasi korban lalu korban menerangkan sekira pukul 10.00 wib tsk dan teman nya membeli rokok di warung korban ,  lalu pada saat korban hendak mangambil rokok tsk langsung mengambil 2(dua) tabung gas 3 kg kemudian pergi  berboncegan dengan temannya .

Tidak lama sesaat setelah kejadian TSK Udin  dan BB berhasil diamankan ke polsek Delitua untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting membenarkan penangkapan pelaku pencurian Gas Tabung seberat 3 Kg dari laporan korbannya dengan modus pura pura beli rokok.

"Pelaku sudah diamankan personil beserta barang buktinya,dan kita proses sesuai hukum,"ujar Iptu Immanuel.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini