Lari Saat Ditangkap, Tersangka Narkoba Tersungkur Masuk Selokan Dengan Sepeda Motornya

/ Jumat, 24 Juli 2020 / 08.36


Topinformasi.com
SUNGGAL - Seorang pria diketahui berinisial AS (43) warga Jalan Sedayu Ujung, Desa Kelambir lima, Kecamatan Hamparan Perak, berusaha kabur dan nyungsep ke selokan bersama dengan sepeda motor ketika akan ditangkap Polisi. Setelah tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan 2 bungkus amplop kecil berisikan daun ganja kering. Atas temuan tersebut, tersangka terpaksa digelandang ke kantor Polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Penangkapan tersangka itu, bermula personil Polsek Sunggal mendapat informasi di Jalan Satria, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia kerak p terjadi transaksi narkoba. Dari informasi tersebut, petugas langsung turun ke lokasi guna melakukan pemantauan.

Dari pemantauan itu, ternyata informasi yang didapat benar sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka AS. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun, saat akan ditangkap tersangka berusaha kabur dengan sepeda motornya Honda Beat warna hitam  BK 3181 AFM. Sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka.

Tak jauh dari lokasi, tersangka nyungsep ke selokan bersama dengan sepeda motornya, sehingga tersangka dapat diamankan,Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.


Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simajuntak SE MH, Kamis (24/7/2020) malam, membenarkan penangkapan terhadap tersangka atas kasus narkotika jenis daun ganja kering.

"Tersangka saat di interogasi mengakui perbuatannya dan barang haram itu didapatnya dari seorang pria yang baru dikenalnya,"ungkap Budiman Simajuntak.

Di tambahkannya, kepada tersangka tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs 111 ayat (1) UU.RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman Hukuman maksimal 12 tahun penjara.(db).


Komentar Anda

Berita Terkini