Dor!!Pelaku Curanmor Diberi Hadiah Timah Panas Tekab Polsek Delitua

/ Selasa, 07 Juli 2020 / 10.46

Topinformasi.com-
Tim Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengungkap Kasus 363 Curanmor Roda 2 dari laporan
LP/748/VII/2020/SPKT/Sek Delta,  Sabtu 04 Juli 2020.

Dari laporan korbannya Juliana (24) warga Jln. Rahmatsyah, Gg. Insaf,Kel. Kota Matsum 1,Kec. M. Area.

Dua pelaku dan satu penadah diamankan Tekab Polsek Delitua
di Rumah An. Culun Jln. Karya Darma 1 gg. Karya Ikhlas 2 No. 14 Kel. P. Mansyur Kec. Medan Johor.Senin (6/7/2020) sekira pukul 21.00 Wib.

Ketiga pelaku tersebut adalah Bayu Bajra (31) Jln. Abadi gg. Rukun No. 12 Kel. Balai Desa Kec. Medan Sunggal,Ibrahim Alias Bulbul ( 36) Jln. Karya Jaya gg. Mustafa III Kel. P. Mansyur Kec. M. Johor beserta penadahnya bernama Bolang(36)Jln. Karya Jaya gg. Mustafa III Kel. P. Mansyur Kec. M. Johor.



Dengan barang buktinya
1(Satu) Unit Sp. motor Honda Beat Street Warna Hitam BK 6606 AJB, (Alat yg digunakan Pelaku),1(Satu) Unit Kunci L dan 2 Mata Kunti T 5(lima) Unit sp. Motor dari rumah 480, 1(satu) unit Sepeda dayung.


Kejadian nya  pada hari Kamis  2 Juli 2020 Sekira Pukul 19.45 wib Korban tiba di Swalayan Diamond dan memarkirkan sepeda motornya di parkiran Galeri ATM, Sekira Pukul 20.45 wib Korban Selesai berbelanja dan melihat sepeda motornya yang diparkir di Galeri ATM sudah tidak ada Lagi .

Korban pun berusaha mencari sepeda motornya namun tidak ditemukan. Akibat Kejadian tersebut, Korban Keberatan dan Pada Hari Jumat Tgl 04 Juli 2020 Korban datang Ke Mako Polsek Delitua Membuat Laporan.



Dari hasil laporan tersebut,Pada hari Senin tgl 06 Juli  2020 sekira pukul 21.00 wib diketahui keberadaan diduga Tsk Ibrahim Alias Bulbul dan Bayu Braja sedang berada dirumah An. Culun di Jln. Karya Darma 1, Gg. Karya Ikhlas 2 No. 14 Kel. P. Mansyur Kec. M. Johor.

Sesuai dengan Rekaman CCTV Diamond dan Hasil Penyelidikan Unit Reskrim Delta, Bahwa Ibrahim alias Bulbul dan Bayu Braja tersebut diduga keras pelaku pencurian Sp. Motor di Parkiran Galeri ATM Diamond Milik Korban Juliana.

Usai mendapat Info keberadaannya dirumah  Culun ,Tim Unit Reskrim Delta yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting, SH,MH. dan Panit Luar Ipda Elia Karo-karo Langsung meluncur kerumah Culun di Jln. Karya Darma 1,Gg. Karya Ikhlas 2 No. 14 Kel. P. Mansyur Kec. M. Johor, ditemukan Ibrahim alias Bulbul dan Bayu Braja didalam Kamar Sedang Tidur-tiduran .


Saat dilakukan penggeledahan dari kantong celana Ibrahim alias Bulbul ditemukan : 1 Unit Kunci L dan 1 Mata Kunci T* dan dari Kantong Celana Sebelah Kanan Bayu Braja ditemukan : 1 Mata Kunci T  dan Kedua Tsk Langsung diamankan.

Setelah dilakukan Introgasi Bahwa Kedua Tsk An. Ibrahim alias Bulbul dan Bayu Braja mengakui perbuatanya melakukan pencurian Sp. motor di Galeri ATM Diamond dan mencuri Sp. Motor korban dengan Kunci T dan sudah berulang kali melakukan pencurian Sp. Motor, dan Team Turut  Mengamankan BB : 1 Unit Sp. Motor Honda Beat Street Warna hitam BK 6606 AJG.

Alat yang digunakan pada Saat melakukan pencurian dan berdasarkan keterangan kedua Tsk bahwa Hasil kejahatan dijual kepada panggilan Bolang di daerah Namorambe dan team Langsung mengejar Tsk 480 An. Bolang dan Tsk terpandang mata di sebuah warung dan Team Langsung menangkap Tsk tsb.

Pada saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti lain, kedua Tsk berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dan kedua Tsk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH membenarkan penangkapan ketiga pelaku kasus Curanmor yang kerap beraksi di Wilkum Delitua,2 Pelaku 1 Penadahnya diamankan Personil Polsek Delitua,Ujarnya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini