Alamak !! Pasangan Sejoli Mendekam Dipolsek Pancurbatu Karena Bawa Sajam Dan Sabu

/ Jumat, 17 Juli 2020 / 20.49

Topinformasi.com
PANCURBATU - Pasangan sejoli terpaksa diamankan unit Reskrim Polsek Pancurbatu lantaran kedapatan membawa sajam saat melintas di Jalan Jamin Ginting Simpang Tuntungan,  Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Selain sajam, petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dari kamar kosan tempat tinggal mereka saat dilakukan pengembangan. Bahkan kedua tersangka juga merupakan pelaku pencurian Handphone (HP) disebuah warung mie Aceh tepatnya depan Airos,  pada Jum'at (3/7/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, dan aksi pelaku ini terekam CCTV. Sedangkan korbannya membuat laporan ke Polsek Delitua.



Pasangan sejoli itu RB alias HA  (40) bersama pasangannya LS  (27). Keduanya menetap di Jalan Bunga Rente, Gang Kaban, Likungan VIII, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan Deliserdang.


Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma SH, melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH, pada Jum'at (17/7/2020) mengatakan. Kedua tersangka ditangkap saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) mengendarai sepeda motor yamaha tanpa plat. Namun, karena ciri-ciri pelaku persis seperti pelaku pencuri yang terekam CCTV di depan Airos lalu, team langsung melakukan pengejaran.



Setelah dihentikan, team langsung menanyakan surat-surat kendaran dan menggeledah ke-2 tersangka, tapi siapa sangka tim mendapati sajam jenis pisau terselip di pinggang sebelah kiri RB.

Melihat tersangka membawa senjata tajam (Sajam), team langsung mengamankan keduanya. Selanjutnya team mengintrogasi tersangka, dan mengaku kalau dirinya merupakan pelaku pencuri HP di Airos

Setelah ke-dua tersangka diamankan, team melakukan pengembangan ketempat kosannya.


Saat di kosan dilakukan penggeledahan,
team menemukan barang bukti berupa satu plastik kecil serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu set bong sebagai alat hisap narkoba jenis sabu-sabu dan 1 buah mancis warna biru.

Selanjutnya keduanya pun bersama barang bukti narkoba dan pisau sepanjang 20 cm serta motor yamaha  tanpa plat diboyong ke polsek pancurbatu guna pengusutan lebih lanjut.


"Jadi tersangka ini tersandung 3 kasus. Kasus pencurian HP, narkotika dan kepemilikan Sajam. Saat ini tersangka sudah kita jebloskan kebalik jeruji besi sambil menunggu pelimpahan berkas,"tutup Kanit Reskrim. (db).


Komentar Anda

Berita Terkini