Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST: “Saya minta agar pihak Rumah Sakit tidak mengharuskan Rapid Test”

/ Selasa, 09 Juni 2020 / 10.24

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST: “Saya minta agar pihak Rumah Sakit tidak mengharuskan Rapid Test”

Topinformasi.com-
“Saya mengingatkan, agar Rumah Sakit (RS), mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan jangan mengambil keuntungan di tengah Pandemi Covid-19.

“Dinas Kesehatan Kota Medan, dalam hal ini juga diminta agar proaktif menegur Rumah Sakit yang mengharuskan rapid test,” demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST, kepada Wartawan, di
Pihak rumah sakit di Kota Medan, diminta untuk tidak mengharuskan rapid test virus corona terhadap masyarakat yang hendak berobat.

Dinilai hal tersebut akan menimbulkan ketakutan masyarakat, untuk berobat.  Apalagi bila rapid test tersebut diharuskan mengeluarkan biaya, Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta bagi si pasien,” ucap Politisi PAN ini.
Menurutnya, kondisi ini akan menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat untuk berobat. Semisal sakit perut biasa, atau asam lambung, dia mau berobat ke rumah sakit.

“Eh malah diharuskan rapid tes dan bayar, ini kan sudah menyalah,” ucap Sudari.
Lebih lanjut, Sudari mengingatkan “Agar rumah sakit mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. “Dinas Kesehatan Kota Medan diminta, juga harus  proaktif menegur rumah sakit yang mengharuskan rapid test,” ucapnya.

Sudari kembali menegaskan “Pengobatan yang terlebih dahulu dengan melakukan pengecekan rapid test, itu tidak ada dalam protoker kesehatan. “Jangan sampai rumah sakit mengambil keuntungan di saat ini, sementara masyarakat dirugikan,” ucap Sudari dengan tegas.

Sebelumnya, informasi warga mengeluhkan atas pemeriksaan kesehatan, yang dilakukan di rumah sakit. Yang mengharuskan dilakukannya rapid test virus corona, dengan harus membayar Rp 500 ribu, hingga Rp 1 juta. Meskipun warga yang berobat tersebut, menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun peserta BPJS Kesehatan. (ts)
Komentar Anda

Berita Terkini