Mantapp!!Dua Mesin Jekpot Dari Rumah Warga Diamankan Polisi

/ Selasa, 09 Juni 2020 / 17.30

Mantapp!!Dua Mesin Jekpot Dari Rumah Warga Diamankan Polisi


Topinformasi.com-
2 (dua) Unit mesin jakpot diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Delitua dari dalam rumah warga di Jln.Karya Utama ,Gg.Karya VIII No.1, Kel.Pangkalan Mansyur,Kec.Medan Johor.Selasa Tgl 09 Juni 2020 pukul 12.30 Wib.



Rumah milik Rendi Maulana (25) warga Jl.Karya Utama Gg.Karya VIII No.1 Kel.Pangkalan Mansyur ,Kec.Medan Johor diketahui warga dijadikan tempat permainan judi jempot sehingga meresahkan warga.



Menyikapi keresahan warga tersebut,Kepling lingkungan 2 Kel.Pangkalan Mansyur melaporkan ke Polsek Delitua agar rumah yang dijadikan tempat judi jekpot itu diamankan.

Usai mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Delitua Bripka Edi Susilo(Bhabin Kamtibmas Pangkalan Mansyur) dan Serka Wargono (Babinsa Pkl.Mansyur)diikuti Kepling Ridwan langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud dan sesampai dilokasi Team Reskrim Polsek Delitua langsung mengamankan 2(dua) Unit mesin jakpot dari Warga.



Selanjutnya Barang Bukti Langsung diamankan dan diboyong Ke Mako Polsek Delitua Untuk Pemeriksan Lanjutnya

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH membenarkan telah mengamankan dua mesin jekpot dari dalam rumah warga,dan akan melakukan pemeriksaan,"terangnya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini