Komisi I DPRD Batu Bara Berang Camat Medang Deras Dan Kades Pakam Remehkan Institusinya

/ Rabu, 17 Juni 2020 / 01.47

Komisi I DPRD Batu Bara Berang Camat Medang Deras Dan Kades Pakam Remehkan Institusinya


Topinformasi.com-
Batu Bara -Mendengar keluhan Perangkat desa (Parades) Desa Pakam yang mengaku hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP)  pertama tidak dijalankan, anggota Komisi I DPRD Batu Bara Sarianto Damanik 'sembur' Camat Medang Deras dan Kades Pakam.

Semburan kepada Camat dan Kades lantaran kesepakatan bersama dalam RDP pertama tentang keberatan perangkat desa Parades Desa Pakam, Kec Medang Deras pada 13 Mei 2020
lalu terabaikan.

Dalam RDP lalu Kades sudah sepakat mengembalikan seluruh Parades pada posisi tugasnya masing-masing, tapi itu tidak dijalankan sehingga Parades kembali mengajukan keberatan. Begitu juga Camat yang berjanji memfasilitasi pertemuan dengan Parades.

"Saya tersinggung karena institusi tidak lagi dihargai. Camatnya kurang mantap", tukas Sarianto Damanik pada RDP kedua terkait keberatan Parades Desa Pakam, Selasa petang (16/6/20), diruang rapat umum, kantor DPRD Batu Bara.

RDP Komisi I yang dipimpin Usman Yatin dihadiri sejumlah anggota DPRD lain seperti Fahri Iswahyudi, Citra Muliadi Bangun, Saut Siahaan, Fahri Meiliala dan Tiur Napitupulu.

Turut hadir Kadis PMD diwakili Kabid Pemdes Wunny, Kabag Hukum Rahmad Sirait, Camat Medang Deras Syafrizal, Kades Pakam Rajali Pandiangan, pengurus PPDI Batu Bara serta sejumlah Parades.

Dikatakan Damanik, RDP sebelumnya merupakan musyawarah tertinggi dan sudah ada kesepakatan, maka itu harus dijalankan. "Itu yang penting, jangan lagi berbalik kebelakang. Sekarang tergantung Kadesnya, kalau bersedia ya jalankan, kalau tidak ya kami mau bilang apa. Mungkin kita akan cari cara lain", tukas Sarianto.

Sementara pimpinan sidang Usman menegaskan inti RDP kedua adalah pelaksanaan kesepakatan RDP pertama.

Usman juga sempat mengingatkan bahwa pihaknya pernah merekomendasikan penonaktifan salah satu Kades yang bermasalah. "Itu sudah kita buktikan, bilangnya.

Dalam RDP terkuak bahwa Kades Pakam telah menggeser posisi sejumlah Parades dari Kaur menjadi tenaga operator. Selain itu Kades juga telah menempatkan petugas baru sehingga Parades yang sah merasa tersingkirkan.

Padahal menurut Parades, ada regulasi hukum tentang pengangkatan dan pemberhentian Parades namun tidak dijalankan oleh Kades Pakam.

Pengungkapan persoalan tersebut disikapi Kabag hukum dan Kabid PMD. Dinyatakan bahwa untuk pergeseran posisi Parades harus sesuai mekanisme yang mengatur.

Oleh karena itu Kabid PMD juga meminta Kades Pakam menjalankan kesepakatan pada RDP semula. "Kades sudah masuk dalam struktur pemerintahan yakni pemerintahan desa sehingga wajib tunduk pada ketentuan hukum", tegas Kabid PMD, Winny.

Sementara itu, Kades Pakam mengaku tidak pernah memberhentikan Parades. "Semua Parades saya terima kecuali bagi mereka yang sudah mengundurkan diri", katanya.

Namun karena kebijakan yang dilakukan meleset dari aturan Kades Pakam menunjukkan jiwa besarnya sebagai orang yang dituakan di Desa Pakam.

Kades akhirnya bersedia menerima seluruh (11 Parades) kembali bertugas termasuk 4 Parades yang sempat menandatangani surat pengunduran diri yang telah terkonsep.

Terkhusus pada Parades bernama Vika, Rajali Pandiangan langsung blak-blakan. "Vika itu cucu saya, cuma dia yang  enggan menjumpai saya, padahal itu yang saya tunggu", aku Kades.

Oleh karena 3 Parades yang sempat menandatangani surat pengunduran diri tidak hadir dalam RDP maka proses terhadap mereka akan difasilitasi Camat Medang Deras. Begitu juga dengan adanya 2 Parades Desa Pakam yang menurut Kades adalah berstatus suami isteri. (Plk)
Komentar Anda

Berita Terkini