Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE : “Pembentukan Pansus Pandemi Covid-19, akan diparipurnakan”

/ Selasa, 09 Juni 2020 / 20.29

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE : “Pembentukan Pansus Pandemi Covid-19, akan diparipurnakan”

Topinformasi.com-
DPRD Kota Medan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Coronavirus Disease (Covid-19). Pembentukan itu akan diparipurnakan pada, Senin (8/6/2020) mendatang.
“Iya, sesuai jadwal yang telah di Banmuskan, pembentukan Pansus akan kita paripurnakan pekan depan.

Adapun agenda Paripurna tersebut, mengenai persetujuan, sekaligus pengumuman personalia Pansus penanganan pencegahan dan penyebaran Pandemi Covid-19,” demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/6).

Lebih lanjut, Hasym mengatakan “Pembentukan Pansus ini, berdasarkan surat yang masuk ke Pimpinan, dari Fraksi-Fraksi, yang meminta agar dibentuk Pansus Pandemi Covid-19. “Ada 7 Fraksi yang mengajukan, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, NasDem, Golkar dan HPP,” ucapnya.

Dalam surat dari masing-masing Fraksi itu, intinya adalah pembentukan Pansus, karena DPRD Kota Medan, ingin adanya akurasi dan transparansi.

“Akurasi dan transparansi itu, menyangkut data pasien, data penerima Bantuan Sosial (Bansos), data bantuan yang diterima, maupun anggarannya.

DPRD Kota Medan melihat, masih ada ketumpangtindihan data, terkait penerima Bansos, karena masih dijumpai ada 1 KK menerima 2 bantuan,” ucapnya.

Hasyim menambahkan “Selain itu, DPRD Kota Medan juga ingin mengetahui, dari mana saja bantuan yang diterima dan kemana saja disalurkan.

“Termasuk juga dengan, anggaran yang sudah di recofusing dan dialokasikan. Karena dana itu cukup besar, kemana saja disalurkan. Itu yang belum ada dilaporkan ke DPRD Kota Medan.

Karena, selaku bagian dari Pemerintah, DPRD Kota Medan juga perlu mengetahui itu,” ucapnya.

Atas dasar itulah, tambah Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Medan, mengajukan pembentukan Pansus Pandemi Covid-19.
“Intinya, DPRD Kota Medan, tidak ingin terjadi manipulasi, dalam persoalan Pandemi Covid-19 ini,” ucap Hasym.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, menambahkan “Pembentukan Pansus Pandemi Covid-19 ini, gunanya adalah mengawasi secara detail, baik itu kasus yang terjadi, penerimaan dan penyaluran Bansos, serta anggarannya” ucap Ikhwan.

Sedangkan Ketua Fraksi PDIP, Robi Barus, mengatakan “Tujuan dibentuknya Pansus Pandemi Covid-19 ini, karena DPRD Kota Medan, melihat carut marutnya penanganan, serta penyaluran Bansos kepada warga terdampak Pandemi Covid-19.

“Pansus nantinya akan mencari kebenaran, terkait dengan data pasien, penerimaan dan penyaluran Bansos, apakah sesuai dengan data yang disampaikan ke publik,” ucap Robi. (ts)
Komentar Anda

Berita Terkini