Kapolri Ajak Masyarakat Hindari Ujaran Kebencian Dan Bijak Bermedia Sosial

/ Kamis, 11 Juni 2020 / 06.25

Kapolri Ajak Masyarakat Hindari Ujaran Kebencian Dan Bijak Bermedia Sosial


Topinformasi.com-
Jakarta -  Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengajak masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

Apalagi saat ini medsos digunakan jutaan orang di Indonesia untuk saling bertukar informasi, gambar, atau pemikiran dengan cepat tanpa hambatan.

Hal itu diungkapkan Kapolori di momentum Hari Media Sosial (Medsos) Nasional yang jatuh pada hari ini, Rabu 10 Juni 2020. "Medsos sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini.

Tapi ingat, di sana ada jejak digital yang sulit dihapus sehingga kita harus bijak menggunakannya," ujar Jenderal Polisi Idham dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6).

Menurut Kapolri, di Indonesia perilaku bermedia sosial sudah diatur dalam UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Beberapa hal yang diatur di antaranya mengenai pencemaran nama baik, penghinaan SARA, dan perdagangan elektronis.

"Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE.

Karena itu masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan," ucap Kapolri. Kapolri  menyarankan konten yang diunggah di media sosial berisi hal-hal positif, karya seni, inspiratif kreatif, dan edukatif.

Bukan malah hasutan, ujaran kebencian, kabar bohong atau hoaks, dan hal negatif lainnya. Hoaks, lanjut Jenderal Polisi Idham, bukan hanya sekadar berita bohong, tapi juga mampu mengubah cara berpikir seseorang menjadi buruk.

"Sampaikan informasi dengan benar dan bertanggungjawab serta memenuhi kaidah etika dan norma," tegas Kapolri.

Jenderal Polisi Idham menambahkan saat inilah penting bagi seluruh elemen bangsa merekatkan persatuan dan kesatuan agar tidak terjadi konflik yang merusak keutuhan bangsa.

"Mari kita bangun Indonesia dengan hal-hal yang positif dan inovatif," tutup Jenderal Polisi Idham.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini