Kades Parsel Aktifkan Kembali Parades Yang Lama, Dengan Syarat Taat Aturan

/ Rabu, 24 Juni 2020 / 12.08

Topinformasi.com-
Batu Bara -Tarik ulur penempatan posisi perangkat desa (parades) di Desa Pakam Raya Selatan (Parsel), Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara yang sempat riuh ditengah masyarakat kini  tuntas sudah.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar Komisi I DPRD Batu Bara, Selasa (23/6/20) diruang rapat umum  Kantor DPRD setempat berhasil menarik kesimpulan secara mufakat.

Ketua Komisi I DPRD Batu Bara Azhar Amri didampingi Kepala Desa Parsel Parluhutan Situmorang, kepada wartawan usai RDP menyimpulkan mengaktifan kembali parades yang masih memenuhi persyaratan.

Terkait parades yang sudah tidak lagi memenuhi syarat serta adanya tenaga sukarelawan yang sempat ditugaskan oleh Kades akan dikordinasikan Kades dengan Camat dan PMD.

"Hasil RDP kedua ini merupakan tindak lanjut rekomendasi RDP pertama yang belum dijalankan Kades. Dan, hari ini kita dapati kesimpulan bahwa parades yang sempat diberhentikan dan masih memenuhi syarat diaktifkan kembali. Bagi yang tidak lagi memenuhi syarat maka Kades akan berkordinasi dengan Camat. Kewenangan ada ditangan Kades namun prosesnya harus tetap mengacu pada peraturan yang berlaku", terang Azhar Amri.

Kesimpulan yang ditegaskan Azhar Amri diamini Parluhutan Situmorang. Didepan kamera wartawan, Kades Parsel  mengaku mengaktifkan kembali parades yang sempat diberhentikan. "Siap....siaap....siaaaaap. Prosesnya akan saya laksanakan sesuai ketentuan yang ada", janji Parluhutan.

RDP yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut turut dihadiri anggota Komisi I Citra Muliadi Bangun, Kabag Hukum Rahmad Sirait, Kabid PMD Winny, Camat Medang Deras Syafrizal, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batu Bara serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Parsel.

Pantauan wartawan, meski RDP sempat terjadi ketegangan namun seketika mencair setelah pihak Pemkab Batu Bara menjelaskan terkait mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Parades.


Kebijakan Kades yang semula dinilai tidak mengacu pada ketentuan perundang-undangan serta bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Bupati Batu Bara akan kembali diluruskan.

Tokoh agama (pendeta-red) dan tokoh masyarakat Desa Parsel yang ikut menyumbangkan buah pikirannya mampu menjernihkan persoalan. Karena para 'pengetua-pengetua desa tidak menginginkan terjadinya konflik ditengah masyarakat.

Kabid Pemdes Winny mengingatkan Parades untuk disiplin dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. "Bantu pak Kades, jalankan tugas dengan baik dan jangan bolos", ujar Winny menasehati.

Lanjut Winny, Kades Parsel harus taat terhadap peraturan SE Bupati, bukan menuruti kemauan konstituennya, ungkap Winny.

Perwakilan Parades Parsel Ayu Rayuni Pangaribuan kepada wartawan usai RDP mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada Kades Parluhutan serta segenap masyarakat Parsel.

Pihaknya mengaku akan siap membantu Kades dalam tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Masalah yang ada akan kami jadikan motivasi dan pembelajaran berharga dengan harapan Desa Parsel dibawah kepemimpinan Pak Parluhutan Situmorang akan menjadi desa yang  lebih baik", harap Ayu Rayuni. (Sd-red)
Komentar Anda

Berita Terkini