Inilah Cerita Sebenarnya!!Dua Terbukti Bersalah Ditahan,Tiga di Pulangkan Karena Tak Terbukti Bersalah

/ Selasa, 23 Juni 2020 / 18.10


Topinformasi.com-
Terkait desas desus tangkap lepas Polsek Delitua terhadap tiga orang lelaki kasus sabu - sabu dengan mahar 30 juta itu tidak benar dan dibantah Polsek Delitua.

Hal ini disampaikan Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH didampingi Kanit Res Iptu Immanuel Ginting ,Selasa (23/6/2020).

Awalnya pak buyung (70) Jalan Eka Bhakti ,Gang Bongsai, saat ditemui oleh orang tua salah satu tersangka yang ditangkap untuk minta tolong mengeluarkannya dengan duit 11 juta.Namun hal ini tidak bisa dibantu untuk mengeluarkan anaknya,"Terangnya.

Pak Buyung tak bisa membantu ibu tersebut untuk melepaskan anaknya ditahan Polsek Deli Tua karena kasus Sabu-Sabu,"Tambahnya.

"Ibu itu trus memaksa bang,untuk mengeluarkan anaknya ,bahkan saya dituduhnya mengambil uang nya 200 ribu",Jelas Pak Buyung.



Orang tua si AG tidak ada pernah bertemu dengan Kapolsek Delitua atau pun Kanit Res Polsek Deli Tua seperti yang berita yang beredar di media.

Akp Zulkifli Harahap SH menerangkan bahwa memang benar ada personil menangkap lima orang di Jalan Mustafa Raya,Kel.P.Mansyur,
Kec.Medan Johor, didampingi dan diketahui kepala lingkungan setempat.



Dalam penggerebekan tersebut diamankan lima orang di TKP,Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi ketiga orang dari lima orang itu tidak terbukti bersalah dan dipulangkan oleh Polsek Deli Tua.

Adapun Orang tua dari ketiga orang yang ditangkap memberikan pernyataan nya  berdasarkan rekaman Videonya, bahwa tidak ada mengeluarkan biaya se Rupiah pun untuk mengeluarkan anaknya,karena anaknya tidak terbukti bersalah .

Usai diketahui dipulangkannya ketiga orang tak bersalah tersebut membuat orang tua AG  menyebarkan berita tangkap lepas Polsek Deli tua ke media karena tidak bisa mengeluarkan anak nya yang terbukti bersalah.(red)






Komentar Anda

Berita Terkini