Alfrian Sitepu Terekam CCTV Saat Curi Hp di Masjid Munawarah Indrapura

/ Rabu, 17 Juni 2020 / 11.56


Alfrian Sitepu Terekam CCTV Saat Curi Hp di Masjid Munawarah Indrapura


Topinformasi.com-
Batu Bara -Sat Reskrim Polres Batu Bara berbekal rekaman CCTV di TKP, berhasil menciduk Afrian Sitepu warga Simalungun tersangka pencuri HP dan tas milik korban M Abdullah Ali di dalam Mesjid Al-Munawaroh.

Tersangka Afrian Sitepu (40) warga Huta Bandar Gunung Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun diciduk dirumahnya, Selasa (16/6/20) malam, dan sudah berulangkali keluar masuk sel dengan kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang G. Hutabarat kepada wartawan, Rabu (17/6/20) menjelaskan pengungkapan kasus pencurian tersebut.

Dikatakan, peristiwa pencurian terhadap korban M. Abdullah Ali (34) warga Jalan Perjuangan Gang Mesjid Dusun VI Desa Paluh Manis Kecanatan Gerbang Kabupaten Langkat terjadi Senin (15/6/20) sekira pukul 04:00 Wib di Mesjid Al-Munawaroh Dusun 1 Asoka Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Saat itu korban sedang istirahat dan tertidur di dalam Mesjid Al-Munawaroh di Dusun 1 Asoka Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Melihat korban tertidur, tersangka yang sudah mengamati korban masuk ke mesjid mengambil 2 unit Hand phone dan 1 buah tas berisi surat-surat kenderaan milik korban.

Begitu sadar telah menjadi korban pencurian, korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Indrapura Polres Batu Bara dengan nomor LP / 107/ Vl / 2020 / SU /Res Batu Bara /Sek Indrapura Tanggal 15 Juni 2020.

Berdasarkan laporan korban, tim opsnal Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum Ipda A Sitorus melakukan lidik di sekitar TKP memanfaatkan hasil CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV diketahui wajah tersangka. Kemudian dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku berdasarkan modus kejadian dan wajah pelaku dari hasil CCTV.

Setelah penelusuran tim berhasil mengenali tersangka pelakunya bernama Afrian Sitepu. Tanpa menunggu lama tim langsung meluncur ke rumah tersangka di Huta Bandar Gunung Desa.Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun.

Tanpa melakukan perlawanan tersangka berhasil dibekuk dirumahnya, Selasa (16/6/20) malam. Selain membekuk tersangka, tim berhasil menemukan dan menyita barang bukti hasil kejahatan tersangka yang merupakan milik korban. (Sd-red)
Komentar Anda

Berita Terkini