35 Kilo Sabu Direbus Satreskoba Polrestabes Medan

/ Jumat, 12 Juni 2020 / 13.13

Mantap!!35 Kilo Sabu Direbus Satreskoba Polrestabes Medan


Topinformasi.com
- Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko pimpin konferensi pers pemusnahan barang bukti 35 Kilo Sabu-sabu, barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, bertempat di depan gedung Satreskoba Polrestabes Medan, Jum'at (12/6/2020) Jam 10:30 WIB.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini turut disaksikan oleh Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kota Medan dan Majelis Ulama Indonesia, Kota Medan, organisasi anti narkoba, perwakilan Kejaksaan Negeri Medan dan penasehat hukum tersangka.


Dalam penjelasannya Kapolrestabes Medan mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah salah satu bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memerangi narkoba.


"Hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 35 Kilo gram sabu-sabu yang sebelumnya telah direlese oleh bapak Kapolda Sumatera Utara yang mana kita telah melakukan penindakan terhadap tersangka, dengan barang bukti 5 kilo gram sabu-sabu pada tanggal 21 Mei 2020 kemudian kita lakukan pengembangan dan akhirnya pada tanggal 31 Mei 2020 kita berhasil 30 kilo gram sabu-sabu. Kegiatan ini adalah salah satu bentuk komitmen kita, jajaran Polrestabes Medan dalam rangka perang terhadap narkotika, jadi dengan ini kita harapkan dapat mengurangi dan menekan peredaran narkoba di kota Medan. 35 Kilo Sabu-sabu ini bila dipergunakan oleh adik-adik kita, anak-anak kita dan generasi penerus bangsa, maka bisa membunuh 350.000 jiwa, inilah komitmen kita, makanya hari ini dalam konferensi pers kita hadirkan tersangkanya dan kita lakukan pemusnahan barang buktinya",ucap Kombes Pol Riko Sunarko.


Lanjutnya lagi, nanti sebelum kita musnahkan, barang bukti narkoba ini akan kita cek keasliannya oleh Labfor.

Sementara itu ketika disinggung tentang kasus oknum Polisi, Brigadir P. G yang tertangkap tangan, saat mencoba menyelundupkan 10 gram sabu-sabu kedalam sel tahanan Polrestabes Medan pada 9 Juni 2020 lalu, Riko menyatakan keprihatinannya.

"Yang bersangkutan kita proses di piidana Maupun kode etik, bagaimana hasil dari penyidikan dan sidangnya, ia merupakan personil pembinaan dari fungsi Propam dan disini kita klarifikasi juga bahwa yang bersangkutan bukan personil PROPAM Polrestabes Medan, tapi ia adalah anggota kita yang tengah menjalani pembinaan di PROPAM. Barang bukti yang kita temukan sebanyak 10 gram sabu-sabu yang disembunyikan dalam makanan yang akan dikirim pada tahanan di Polrestabes Medan dan tidak sampai disini, kita akan kembangkan kasus ini ",tegas Kapolrestabes Medan.

Selanjutnya barang bukti 35 kilo sabu-sabu tersebut dimasukan kedalam rebusan air yang mendidih, kemudian air rebusan tersebut dibuang kedalam saluran pembuangan.

Sebelumnya diberitakan bahwa satres narkoba Polrestabes Medan awalnya berhasil menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu atas nama Ilham yang merupakan warga Tanjung Balai yang diringkus dari Hotel Kenanga dijalan SM Raja (21/5) dengan barang bukti 5 kilo gram sabu-sabu, saat di interograsi Ilham mengaku barang bukti 5 kilo sabu itu didapat dari seseorang berinisial ZAK (DPO).

Pasca  10 hari pengungkapan 5 kilo sabu tepatnya pada hari Mingu, Satreskoba Polrestabes Medan kembali melakukan pengungkapan narkoba di Sungai Apung, Bagan Asahan, kota Tanjung Balai dan berhasil meringkus seorang tersangka bernama Dody Sitourus (40) warga Jalan Teluk Nibung, Gang Kelong, Kelurahan Sei Merbau, Tanjung Balai yang saat ditangkap sedang berada diatas kapal boat  dan setekah digeledah ditemukan 3 karung goni berwarna putih berisi sabu yang dikemas dalam teh Cina sebanyak 30 kilo gram. Dan saat diinterogasi Dody mengaku, sabu tersebut didapat dari Surya Darma.

Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari dan menangkap Surya namun saat itu tersangka Dedy Sitourus berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas dan dapat membahayakan keselamatan jiwa petugas yang menangkapnya, hingga akhirnya Dedy meninggal dunia tertembus peluru Polisi. ( Suriyanto/ Red )
Komentar Anda

Berita Terkini