17 Warga ditetapkan Jadi Tersangka,Pasca Bentrok Warga di Tapsel

/ Senin, 01 Juni 2020 / 20.54

Topinformasi.com-
Pasca bentrok antar desa di Kecamatan Batang Angkola kemarin,Polda Sumatera Utara menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok antardesa di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang terjadi pada Selasa (26/5) malam.


"Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan, dan 7 di antaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin di Medan, Senin (1/6).


Kapolda mengatakan, bentrokan yang terjadi antara warga dua desa di Tapsel itu, disebabkan oleh permasalahan sepele yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak remaja.


Akibat bentrokan tersebut satu rumah dan satu sepeda motor terbakar serta lima orang mengalami luka-luka.


"Bentrokan yang terjadi di Tapsel akibat ditegur saat bermain senapan angin dan tidak terima atas teguran tersebut, sehingga menimbulkan pertengkaran antara dua desa," katanya.


Kapolda mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali, dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI.

Polda Sumut akan melakukan patroli gabungan TNI - Polri dan Kecamatan untuk melakukan pengamanan di wilayah tersebut,"ujarnya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini