Tim Wappres Kembali Temukan KPM Jadi Ajang Pemotongan di E-Warong, Debet 400 Ribu Terima Bahan 246 Ribu

/ Senin, 04 Mei 2020 / 21.47
Topinformasi.com-Terkait transfer hasil debet saldo KPM yg di setorkan agen e_warong ke rekening pribadi 10 700 1442 8009 milik petinggi BUMD S Hmd dan pencatutan beberapa nama kyky dan Uck serta yang lainnya.

Berdasarkan laporan Waroeng Apresiasi (WAPRESS) 15 April 2020. Ho 01 /Ext/WP/lV/2020 yang melampirkan Bundelan hasil investigasi lapangan dan kronologis proses penyaluran.

Kejatisu di minta segera memanggil dan memeriksa nama-nama yang dicatut oleh S Hmd serta struktur korda bansos sembako, beberapaoknum , kadis sosial Batu Bara, Ishak Liza, Kabid dinas sosial Parlindungan Gultom, Sekdakab Batu bara Sakti alam Siregar selaku ketua korda, dan Sony Agata Siahaan selaku korteks.

Dari hasil investigasi, jubir Wappres, Darman menjelaskan secara keseluruhan proses penyaluran sembako BPNT, sama sekali tidak ditemukan ketaatan yang tertuang dalam pedoman umum (PEDUM) 2020, Permensos No 20 Tahun 2019, surat edaran Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin No 628/6.2/BS/02/03/2020, dan keputusan kepala BNPB No 13.A 2020, penyaluran program sembako dimasa tenggang darurat paling lambat tgl 10 setiap bulannya,jelas Darman.

Hasil investigasi terbaru Minggu 3 Mai 2020 di desa Bagan baru ditemukan kejanggalan pada bukti transfer Bank Mandiri tgl 28 April 2020 ke rekening KPM atas nama Suriani senilai Rp 400.000.

Namun Suriani hanya mendapatkan sembako dari agen e_warong Zulkipli berupa beras kemasan 10 kg dua (2) karung dan telur ayam tipe c sebanyak 24 butir. Sehingga saldo saya habis terkuras, papar Darman.

Menurut Suriani, pada bulan Maret saldo saya kosong, dan pada hari Jumat 1 Mai mendapat informasi kalau saldo yang kosong sudah cair, tapi hanya itu pak yang saya dapat dari e_warong, sangat tidak sesuai dengan saldo saya yang Rp 400.000 itu.

Sampai berita ini dimuat team investigasi wappress masih terus mencari data terbaru mengenai penyelewengan penyaluran Bansos di Batu Bara. (Sd-red)
Komentar Anda

Berita Terkini