Presiden Minta Kendalikan Arus Balik dan Fokus pada Provinsi dengan Kasus Baru Tinggi

/ Rabu, 27 Mei 2020 / 18.45

Topinformasi.com- Seskab mencatat arahan Presiden Jokowi pada Ratas melalui Video Teleconference mengenai Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Rabu (27/5).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta adanya pengendalian arus balik dan fokus pada provinsi yang kasus barunya cukup tinggi.

Secara lengkap, 3 arahan Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas (ratas) melalui Video Teleconference mengenai Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, adalah sebagai berikut:

Pertama, yang berkaitan dengan pengendalian arus balik.

Menurut Presiden, ini penting untuk dikendalikan agar tidak terjadi sirkulasi bolak-balik dalam penyebaran virus yang berpotensi untuk memunculkan gelombang yang kedua, utamanya di wilayah Jabodetabek.

“Karena saya melihat data terakhir tadi pagi tren untuk R0 maupun Rt dari DKI Jakarta sudah di bawah 1. Sehingga ini perlu terus kita tekan agar lebih menurun lagi,” tutur Presiden Rabu (27/5), dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.


Kedua, Presiden ingin Gugus Tugas dan Kementerian juga fokus pada provinsi yang memiliki kasus barunya cukup tinggi.

“Di Jawa terutama agar dibantu, diberikan dukungan penuh untuk provinsi Jawa Timur, terutama yang berkaitan dengan kesiapan rumah sakit rujukan dan rumah sakit daruratnya,” ungkap Presiden.

Kepala Negara meminta Menteri Kesehatan dan Ketua Gugus Tugas betul-betul Provinsi Jawa Timur menjadi perhatian.

“Kemudian juga yang berkaitan dengan percepatan pengujian sampel, pelacakan untuk yang terpapar di Jawa Timur betul-betul dilaksanakan langkah-langkah pengendalian,” kata Presiden.


Termasuk juga, menurut Presiden, provinsi lain di luar Jawa yang penambahannya masih cukup tinggi, yaitu di Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, Papua, dan NTB.


Ketiga, Presiden minta target uji spesimen 10.000 per hari yang sudah diberikan target beberapa bulan yang lalu agar dikejar.

“Sehingga betul-betul ada sebuah kecepatan,” pungkas Presiden di akhir pengantar.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini