Masyarakat Awa'ai Gunungsitoli Idanoi Minta Inspektorat Audit Dana Desa Silpa 2018/2019

/ Rabu, 20 Mei 2020 / 21.46

Topinformasi.com-Masyarakat Awa'ai Gunungsitoli Idanoi Minta Inspektorat Audit Dana Desa Silpa 2018/2019 sesuai lapotan pengaduan tanggal 27 Pebruari 2020  Perihal : Meminta pemerintah kota Gunungsitoli Melalui Inspektorat Untuk turun kelokasi mengaudit pekerjaan di dusun III desa Awaai Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, ucap Herisman Gea kepada wartawan( 20/5).

Dalam laporan pengaduan masyarakat tersebut diduga tidak sesuai bestek atau spesifikasiya diuraikan beberapa hal :
1. Pembangunan bronjong yang terletak didusun III desa Awaai Kec Gunungsitoli Idanoi, yakni pemakaian batu kapur serta tidak tepat guna.


2. Rabat beton dan bangunan pendukung didua tempat disusun III desa Awaai, menghabiskan anggaran Rp.348.778.300,- diduga ada indikasi korupsi. Bahan Material yang digunakan batu kapur, serta campuran semen dan pondasi tidak sesuai bestek. Dan bahkan ada yang tidak pakai fondasi, sehingga mengakibatkan bangunan retak-retak. Bangunan pendukung seperti tembok penahan tidak tepat guna/tidak berfungsi sama sekali.

3. Pembangunan bendungan mata air bersih di dusun III pagu anggaran Rp.48.726.600 dalam pekerjaan diduga terjadi penggelembungan dana/anggaran.
Kemudian tentang surat Hibah yang telah ditanda tangani yang punya lahan tempat pembangunan bak air tersebut berukuran 4x3 Meter,itu sudah dihibahkan.
Sedangkan pembangunan bak airnya hanya berukuran 2x1,5 M, diduga telah dikurangi volume bangunan.

4.Pembangunan pembukaan jalan baru dengan sumber anggaran dari DD Silpa 2018/2019 terindikasi telah terjadi pemyimpangan yang di ciptakan oleh sekelompok aparat desa. Bahan Material yang digunakan berupa batu kapur dan pembangunan belum siap sampai sekarang.
Pada pembangunan pembukaan badan jalan tersebut terjadi masalah pada pembebasan lahan antara pemilik lahan dengan pemerintah desa. Karena Pemdes Awaai melakukan pekerjaan dengan semena-mena tanpa ada musyawarah bagi warga yang punya lahan.

Laporan ini ditujukan,  kepada Walikota Gunungsitoli Cq. Inspektorat Kota Gunungsitoli, papar Heris.


Hasil Korfirmasi kepada Sekertaris  Inspektorat A. Harefa tentang laporan ini, mengatakan" Kita pasti audit, tapi sabar agak terlambat, karena baru kami minta RAB dari Pemdes Awaai, apapun hasilnya harus diterima, tidak perlu banyak masyarakat, hasilnya nanti disampaikan kepada Walikota, kemudian Inspektorat mengeluarkan surat kepada kepala desa untuk membuka musyawarah pemberitahuan hasil audit, hasil korfirmasi masyarakat kepada Sekertaris, pukul 11.00 wib, Rabu 20 Mei 2020.

Jawaban Inspektur 13 Mei 2020 dalam pesan Whats App mengatakan

"Kemarin kita sudah keluarkan SPT, minggu-minggu ini tim kedesa".

Tokoh Pemuda Desa atas nama Sukurman Gea mengatakan" kami minta inspektorat tuntaskan dugaan korupsi Dana Desa Awaai dan segera limpahkan kasus ini setelah diaudit kepada penegak hukum, ucap tegasnya(SW)
Komentar Anda

Berita Terkini