Ketua DPRD Medan Hasyim : DPRD Medan akan Bentuk Pansus Covid-19 Awasi Refocusing APBD

/ Kamis, 21 Mei 2020 / 20.59

Topinformasi.com- Medan Berkibar : “DPRD Medan akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan, untuk dana percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

“Tujuannya adalah, agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan transparan,” demikian dikatakan Ketua DPRD Medan Hasyim, Selasa (12/05/2020).

Lebih lanjut, Hasyim, mengatakan “Selama ini, ada kecenderungan Pemko Medan tidak transparan dalam penggunaan anggaran penanganan Pandemi Covid-19. Kecenderungan ini lantaran Pemko Medan belum juga menyerahkan data laporan penggunaan dana Pandemi Covid-19, meski pun DPRD Medan sudah meminta laporan tersebut.

“Sampai saat ini permintaan kita belum juga dipenuhi Pemko,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Pemko Medan menggulirkan dana sebesar Rp100 miliar, untuk percepatan penangangan Pandemi Covid-19, yang sampai saat ini tidak jelas penyalurannya.

Selain itu, refocusing APBD untuk penambahan dana penanganan Pandemi Covid-19, juga tidak jelas penggunaannya. Ditambah sumbangan dari berbagai pihak ke Pemko Medan, sampai saat ini belum ada laporannya.

Berdasarkan laporan yang diterima DPRD Medan, masih banyak warga yang belum mendapat bantuan dari Pemko Medan” ucap Ketua PDIP Kota Medan ini.

“Jangan sampai terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran. Artinya sumbangan dari pihak ke tiga dimasukkan dalam anggaran penangan Pandemi Covid-19, yang dananya berasal dari refocusing APBD. Ini bisa saja terjadi. Makanya kita secepatnya akan membentuk Pansus Pandemi Covid-19,” tegas Hasym.

Padahal akibat kebijakan refocusing APBD, semua organisasi perangkat daerah (OPD), harus memotong anggarannya hingga 60 persen, termasuk DPRD Medan.
“Di kita (DPRD Medan-red) semua anggaran kena potong. Mulai dari dana perjalanan dinas hingga anggaran untuk publikasi. Kita berharap jangan sampai terjadi kebocoran anggaran refocusing, untuk percepatan penangangan Pandemi Covid-19,” ucapnya.

Ditanya tentang kapan dibentuknya pansus, Hasyim mengatakan “Dalam hal ini, kita harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Artinya tidak serta merta dapat dibentuk.
“Karena harus melalui mekanisme. Artinya harus ada usulan dari Fraksi, kemudian dibawa ke rapat pimpinan, sehingga dilakukan secara terstruktur. Tapi kalau memang sangat diperlukan dan Fraksi mendesak, minggu ini sudah bisa kita bentuk,” ucap Hasym Disinggung kemungkinan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Medan, terkait sikap warga Medan yang tidak peduli dengan imbauan Pemerintah, Hasyim mengatakan, “Mengenai hal ini9, semua harus melalui proses dan tidak bisa serta merta.

“Karena, harus melalui banyak pertimbangan, terutama kondisi perkembangan jumlah terpapar Virus Corona. Kalau jumlahnya terus meningkat, saya rasa Pemko Medan harus mengusulkan PSBB ke Pemerintah Pusat. Namun sejauh ini, belum ada hasil evaluasi cluster isolation, yang diterapkan Pemko Medan. Apakah memang efektif untuk menekan jumlah penderita atau tidak,” ucap Hasym menambahkan. (ts)
Komentar Anda

Berita Terkini