Dengan Cepat Tekab Polsek Delitua Ungkap Kasus Pencurian Buku Sekolah SDN 060936

/ Kamis, 07 Mei 2020 / 09.52

Topinformasi.com- Tekab Polsek Delitua berhasil mengungkap Kasus Pencurian Buku-Buku Sekolah SD Negeri 060936 Simpang Gudang Kel. Kwala Bekala.Tekab Polsek Delitua meringkus
Leo Randi Ginting ( 31 ) Jl. Pintu Air II Gg. Sepadan Kel. Kwala Bekala Kec. M. Johor di Bawah Jembatan Fly Over Simpang Pos Kel. Kwala Bekala Kec. M. Johor.Pada Hari Rabu tgl 06 Mei 2020 Sekira pukul 23.00 wib.

Kepala Sekolah Dasar Negeri 060936 Pedoman Sembiring (50)!Jl. Pintu Air II Kel. Kwala Bekala Kec. M. Johor,membuat laporan ke Polsek Delitua dengan LP / / VI/ 2020/ SPKT/ Polsek Delta, Rabu tanggal 06 Mei Sekira Pukul 22.00 Wib.



Pada Hari Rabu tgl 06 Mei 2020 Sekira Pukul 17.00 wib Penjaga *Poniman*  terkejut melihat buku-buku pelajaran di perpustakaan sekolah sudah ada diluar perpustakaan dan melihat pelaku Leo Randi Ginting hendak membawa buku-Buku .

Karna ketahuan Oleh Penjaga Sekolah,pelaku langsung melarikan diri dan oleh penjaga sekolah melaporkan kejadian  Kepada Kepala Sekolah Pedoman Sembiring.Akibat kejadian Tsb kepala sekolah merasa keberatan dan membuat laporan Ke Polsek Delitua.



Menyikapi laporan tersebut dengan cepat  polisi melakukan penyelidikan
Pada Hari Rabu Tanggal 06 Mei  2020 Sekira pukul 22.30 wib , diterima Informasi dari Masyarakat bahwa  keberadaan tsk Leo Randi Ginting yang diduga keras melakukan pencurian di Sekolah SD Negeri 060936 Simpang Gudang di Jln. Pintu Air II Kel. Kwala Bekala, sedang berada di bawah Jembatan Fly Over Simpang Pos.

Mendapat info tersebut tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang di pimpin panit luar Ipda Elia Karo-karo langsung meluncur ke tkp dan sekira pukul 23.00 wib tembus pandang tsk yang sedang berada di bawah Jembatan Fly Over Simpang Pos.



Selanjutnya tim langsung mengamankan diduga Tsk dan kemudian menginterogasi Tsk dan Tsk mengakui perbuatannya melakukan Pencurian buku- buku disekolah SD Negeri 060936 dengan cara mencongkel mengunakan obeng dan melakukan seorang diri dan sebagian buku2 tsb sudah di Jual Ke Tukang Botot. Selanjutnya tersangka beserta BB diboyong ke komando guna pemeriksaan lanjut.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH dalam keterangannya membenarkan penangkapan pelaku pencurian buku sekolah di SDN 060936 dan sudah diamankan di Polsek Delitua untuk di proses secara hukum.(red)



Komentar Anda

Berita Terkini