Camat Laut Tador Yakin Besok Terbitkan Surat Perintah Pembatalan SK 16 Parades Yang Diberhentikan Kades Sei Simujur

/ Senin, 04 Mei 2020 / 21.25


Topinformasi.com-
Setelah sebelumnya berjanji di depan Ketua dan anggota Komisi 1 DPRD Batu Bara pada RDP dengan masyarakat Sei Simujur, kembali Camat Laut Tador Adil Hasibuan mengucapkan janji bahwa Besok (Selasa, 5/5/20) pihaknya akan terbitkan Surat Perintah Pembatalan SK Pemberhentian 16 Parades Sei Simujur.

Janji tersebut diucapkan Camat Laut Tador Adil Hasibuan melalui seluler kepada wartawan, Senin (4/5/20).

"Tidak lagi rencana. Diterbitkan (besok)", tegasnya diujung telepon.

Dipenghujung Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 1 DPRD Batu Bara dengan perangkat desa (Parades) Sei Simujur dan Pemkab Batu Bara, Kamis (30/4/20) akhirnya Camat Laut Tador Adil Hasibuan berjanji perintahkan Kades Sei Simujur segera membatalkan SK pemberhentian 16 perangkat desanya.

Bersama dengan pembatalan SK tersebut Kades juga diperintahkan untuk mengaktifkan kembali parades yang diberhentikannya.

Komisi 1 DPRD Batu Bara pada RDP tersebut menyayangkan sikap Pemkab Batu Bara dan jajarannya yang tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa membawanya ke DPRD Batu Bara.

Ketua DPC Ferari (Federasi Advokat Republik Indonesia) Kabupaten Batu Bara Helmisyam Damanik, SH berujar ketidaktahuan para Kades yang menganggap pemberhentian dan pengangkatan parades merupakan hak prerogatifnya mengakibatkan seringnya muncul permasalahan pemberhentian parades tanpa menggunakan landasan hukum.

"Ini juga kesalahan Pemkab Batu Bara cq. Dinas PMD yang tidak membimtek para Kades yang umumnya baru dilantik Desember tahun lalu. Mereka merasa jadi Raja hingga sesukanya gonta ganti parades", tuding Helmi. (Sd-red)
Komentar Anda

Berita Terkini