Bobol Rumah Kosong!Jadi Nginap Di Sel Delitua

/ Kamis, 21 Mei 2020 / 08.13

Topinformasi.com- Juman Alias Paul (55) warga Jln.A.H Nasution, Gg.Rapi, Kel.Kwala Bekala, Kec.Medan johor ditangkap Tekab Polsek Delitua karena terlibat kasus pencurian di rumah kosong dan pengerusakan rumah.Selasa 19 Mei 2020 sekira pukul 20.30 Wib.

Berawal dari laporan korbannya seorang mahasiswa bernama Anggeun Famela (21) warga Jl.Flamboyan Raya No.14 Kel.Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan dengan Lp/ 59 /V/2020 / spkt sekta delitua,dengan kerugian:
- 1 Unit Mesin pompa air merek Sanyo
- Kaca jendela depan
- kaca jendela kamar
- Dinding Tembok rumah
- 2 Buah pintu kamar

Setalah korban membuat laporan ke Polsek Delitua ,Tim Anti Bandit Polsek Delitua langsung merespon laporan tersebut dan melakukan peyelidikan.

Pada hari Rabu  tanggal 20 mei 2020 sekira pkl. 23 30 wib, Tekab Polsek Delitua mendapat informasi Bahwa keberadaan pelaku pencurian dan pengerusakan Juman Alias Paul sedang berada di rumah korban sedang membuka pintu rumah depan.

Dengan cepat  Unit Reskrim yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud, selanjutnya tekab Polsek Delitua mengamankan pelaku dan barang bukti dan memboyong ke mako Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut.


Barang bukti yang diamankan Tekab Polsek Delitua yakni:
- 1 ( Satu) Buah Linggis
- 1 (Satur) Buah Martil
- 1 (Satu) Buah Tang runcing
- 1 (Satu) Buah senter
- 1 (Satu) Buah Obeng
- 1 ( Satu) Set engsel pintu

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan pengerusakan dirumah kosong,saat ini pelaku sudah ditahan di mapolsek Delitua dan akan di proses secara hukum,"terang nya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini