Akankah ?? Pembunuh dkk di Nias Dihukum Maksimal di PN Gunungsitoli

/ Jumat, 08 Mei 2020 / 08.58

Topimformasi.com- Akankah Pembunuh dkk di Nias Dihukum Maksimal di PN Gunungsitoli, ucap Bapak Seberianus korban pembunuhan yang dianiaya, dibakar dikubur 2 kali, ucap Linus Gulo alias ama Febe/ bapak Korban.

AMF Sang Pemerhati Sosial Nias Minta Hakim PN Adil Dan Pengacara FB Lari Didesak Keluarga Korban Pembunuhan, dihimpun wartawan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Jalan Pancasila Kota Gunungsitoli, 6 Mei 2020.

Kematian Seberianus Gulo(19) alias Sebe alias Ama Jeko( Laki_Laki) tak henti-hentinya puluhan keluarga korban mendesak hakim Majelis PN agar berlaku adil.

Eddison Zebua(AMF) Pemerhati Sosial Nias mengatakan" Hakim Majelis diminta adil dan semoga memberikan hukuman berat kepada pelaku pembunuhan sadis dan keji ini, ucapnya.

Eddison Zebua(AMF) menyampaikan:

"Seharusnya Pengacara/ Penasehat Hukum pelaku Faigiasa Bawamenewi, SH jangan menghindar kepada keluarga korban saat dihampiri olehv Jaya dkk seusai sidang pledoi/pembelaan di PN Gunungsitoli. Pengacara FB seharusnya tidak mengajari pelaku/para pelaku pembunuhan dalam memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan, sah-saja saja dia membela kliennya AN( 16) dipersidangan serta Bapak AN sebagai Kepala Desa sudah tersangka, tapi sebaiknya pengacara itu bagusnya berusaha agar setiap perkara terungkap kebenarannya. Banyak fakta-fakta dipersidangan telah ada, karena  pembunuhan ini sangat viral. Tambahnya,

Sebagai informasi AN alias kagusu ini telah dituntut 10 Tahun, besok Jumat, 8 Mei 2020 dilaksanakan sidang putusan.

Beberapa bukti- bukti lapangan "Anak dibawah umur alias kagusu ini, sangat licik dan rapi menyembunyikan mayat tsb tidak mengakui saat pertama sekali tertangkap personil resmob polres nias, mencoba mengelabui petugas, tetapi kesigapan tim pagi itu tertangkap satu orang lagi temannya yang bersama-sama menyembunyikan mayat tersebut dan mengakui alias kagusu ini yang mengangkat dan menggali tanah tempat menyembunyiKan mayat itu, lalu tim menguji pengakuan tersebut dengan meminta kagusu ini menunjukkan Jalan menuju lokasi kebun tempat dikuburkan mayat tersebut, lalu tim mengikuti arah yang digiring kagusu sampai ditemukan mayat itu telah dikuburkan di suatu kebun ditengah hutan rimba"(SW).
Komentar Anda

Berita Terkini