Tekab Polsek Delitua Meringkus Juru Tulis Togel Via Online Di Warung Kopi
Topinformasi.com-Satuan Tim Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan 1 (satu ) orang laki -laki kasus judi togel di sebuah warung kedai kopi Jalan Jamin Ginting Gg. Kenanga III Kel. Simpang Selayang Kec. Medan Tuntungan.Minggu 05 April 2020 sekira pukul 16.45 Wib.
Laki laki tersebut diketahui bernama Suruhen Pinem (39)Jl. Jamin Ginting Gg. Kenanga III Kel. Simpang Selayang Kec. Medan Tuntungan,dengan barang bukti yang diamankan polisi yakni
1 (satu) buah hp merk vivo S1 yang berisikan nomor-nomor tebakan,Uang tunai hasil penjualan Rp. 305.000 ( Tiga Ratus Lima Ribu Rupiah ),Oret-oret Nomor Togel, Pulpen Merk X-Data F-2 Black warna hijau.
Bermula dari Informasi masyarakat tentang adanya permainan judi togel via Online di Jalan Jamin Ginting Gg. Kenanga III Kel. Medan Selayang Kec. Medan Tuntungan gunakan tempat bermain judi .
Mendapat informasi tersebut,Tim unit Unit Reskrim Deiltua yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo,Langsung meluncur ke lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan di seputaran lokasi.
Usai dilakukan pengintaian terlebih dahulu,Tim langsung melakukan penangkapan di lokasi tersebut dan mendapati 1 (satu) orang laki -laki yang sedang duduk didalam warung kedai kopi dan memegang hp dan kertas oret-oret nomor togel, setelah di interogasi tersangka mengakui bahwa dia mengirim nomor togel via aplikasi online.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH membenarkan penangkapan laki laki kasus togel tersebut melanggar pasal 303 Kuhp,Saat ini tersangka dan barang bukti nya sedang diproses penyidikan.'jelasnya (red)