Tekab Polsek Delitua Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Modus Menolong Orang Kecelakaan

/ Senin, 20 April 2020 / 10.41

Topinformasi.com- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Delitua mengungkap kasus Penipuan Penggelapan Sepeda Motor dengan modus menolong orang kecelakaan lalu lintas atas tersangka Muhamad Januar als Reza (29) warga Jln.Glugur Baypass no.2 kel. Silalas Kec. Medan Barat.Minggu 19 April 2020 sekira pukul 15.30 Wib.

Tersangka ditangkap di Komplek  Merbau Mas Kel. Sekip Kec.
Medan Petisah,dengan korban
Ramadani(35) Warga Jln. Karya Kasih Komplek Palem Indah Kel. P. Mansyur Kec. M. Johor.Dengan kerugian1(satu) Unit Sp. Motor Honda Beat Warna Putih Biru BK 2915 AHW No. Rangka MH1JM1119JK755413. No. Mesin JM11E1737413.Sepasang Kerabu Emas,Uang Rp. 250.000.

Tekab Delitua mendapat informasi dari masyarakat  bahwa pelaku penggelapan sepeda motor di RS.Mitra Sejati sedang berada di Polsek Medan Baru karena telah diamankan pada Jl. Meranti komplek Merbau Mas  Kel. Sekip Kec.Medan Petisah.

Mendapat informasi berharga tersebut, tekap Delitua  yang di pimpin oleh Kanit Iptu Idem sitepu SH dan Panit luar Ipda Elia Karo-Karo bergerak ke Polsek Medan Baru menjemput tersangka untuk dibawa ke Polsek Delitua.

Saat mengintrogasi tersangka yang mengaku bernama Mhd Januri als Reja bahwa tersangka telah mengaku perbuatannya di mana pada hari rabu tgl 15 april 2020 sekira pukul 21.30 Wib,tersangka menolong Ramadina yang terjatuh dari sepeda motor  di Jl AH.Nasution underpass,  kemudian tersangka membantu korban dengan membawa korban ke RS Mitra Sejati lalu di rawat di IGD sekira 5 menit datang  suami Ramadina ke ruang IGD.

Kemudian Tersangka keluar dari  ruangan IGD ,lalu datang Ika anak Ramadani ke RS Mitra Sejati dgn membawa spd motor Ramadani, sekira pukul 23.00  wib Tsk Mhd Januri pergi ke rumah Ramadani untk mengabil BPJS dan Tsk kembali ke RS mitra sejati dan memarkirkan spd motor, Stlh  memberikan kartu BPJS ke suami Ramadani lalu Tsk dan Ika kembali ke parkiran.

Ika anak Ramadani berkata kita simpan aja sepeda motor ini di rumah aku, kalau di tanya suami korban bilang aja sudah sama kepolisian sepeda motor itu, kemudian Ika memberikan kunci dan karcis parkir sepeda motor kepada tersangak,  lalu  tersangka menjawab sepeda motor saya siapa yang bawa kak lalu Ika menjawab ya udah besok pagi aja kita antar sepeda motornya, lalu  sekira pukul 01.00 wib korban di pindahkan ke kamar pasien  kemudian tsk dan saksi  suami korban mengantarkan korban ke ruangan sekira 02.00 wib .

Tsk berkata kepada  Ika "yok kak kita kebawah aq lapar, kemudian Ika dan Tsk turun kebawah mencari nasi namun warung sudah tutup, kemudian Tsk berkata kepada Ika udah kak , kakak ke atas aja biar saya yang membeli nasi ya... kemudian Tsk pergi dan tidak kembali  lagi.

Kemudian Tsk membawa sepeda motor ke tempat temanya ke Jln sekata dan bertemu dengan Bembeng ketua PP,  kemudian Bembeng membawa ke jl  Pancing lalu teman Bembeng Timbul membawa sepeda motor tersebut,sekira 15 menit Timbul membawa uang hasil penjualan sepeda motor Rp.2000.000 kepada Tsk Januri.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH menerangkan bahwa kasus Penipuan dan Penggelapan sepeda motor tersebut beberapa hari dimasukan di media sosial sebagai kasus Begal Underpass, namun sebenarnya kasus 372 / 378 dengan modus membantu Ramadani terjatuh dibawa ke RS Mitra Sejati.(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini