Sat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Curas,Tembak Mati Tersangka Karena Melawan
Topinformasi.com-Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, menembak mati seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar SH SIK MH.
Tersangka curas yang meninggal dunia adalah Syahputra Harahap (32) warga Jalam Prima Gang Bersama, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Tersangka berhasil dilumpuhkan berdasarkan laporan korbannya, Nazaruddin Akbar (35) warga Jalan Rahayu Gang Tapsel Dusun Samtim, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang atas laporan polisi No : LP/761/K/IV/2020/SPKT Percut pada Sabtu, 4 April 2020," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar SH SIK MH, Kamis (9/4/2020).
AKBP Ronny menerangkan bahwa tersangka ditangkap di Jalan Baru dekat Titi Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada Kamis, 2 April 2020 sekira pukul 03.15 WIB.
Sedangkan satu rekan tersangka Harkam (30) warga Jalan Pasar 7 Beringin, Gang Terong, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari hasil penyelidikan bahwa peran tersangka Syahputra adalah memberhentikan korban dengan cara mengancam menggunakan sebilah parang jenis klewang dan kemudian mengambil sepeda motor milik mega pro warna hitam merah Tahun 2011 plat BK 3299 ABK korban di Jalan Pasar VII Beringin dekat Panglong Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan," ujar AKBP Ronny.
Saat itu korban pulang dari bekerja, dan saat melintas di lokasi diberhentikan tersangka Syahputra dengan menggunakan klewang. Lalu datang teman tersangka sambil memegang tangan korban dan merampas tas yang berisikan baju hujan dan dompet yang berisikan SIM C, KTP, STNK, ATM, Jamsostek, dan tiga kartu KIS milik korban.
"Kedua tersangka langsung membawa sepeda motor milik korban. Korban berteriak minta tolong namun tidak ada yang menolong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Ssekitar Rp8.000.000," ungkap AKBP Ronny.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyelidikan dan menyelidikan lebih lanjut.
"Dari tersangka Syahputra yang meninggal dunia, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah klewang yang digunakan tersangka serta satu buah tombak," terang AKBP Ronny.
Dijelaskan Kasat Reskrim, pihaknya hingga kini terus memburu rekan tersangka yang masih DPO.
"Kita masih terus memburu satu tersangka lain, Harkam. Mohon doa dan dukungannya agar tersangka Harkam bisa segera ditangkap," pungkas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK MH. (Red)