Dialog Buntu, PPDI Laporkan Kades Sei Simujur ke DPRD Batu Bara

/ Jumat, 17 April 2020 / 00.29

Topinformasi.com-Batu Bara -Camat Kecamatan Laut Tador, Batu Bara terkesan kurang tanggap dengan pemberhentian perangkat desa (Parades) Sei Semujur membuat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)  melayangkan surat ke DPRD Batu Bara.

Terkait pemberhentian 16 perangkat desa (parades) di Desa Sei Simujur, Kec Laut Tador, Kab Batu Bara, Sumatera Utara, yang dinilai tidak mengacu peraturan semakin meruncing.

Setelah upaya Kadis PMD Batu Bara dan Camat Laut Tador tak berbuah hasil, akhirnya 16 parades melalui Persatuan Perangkat Desa Indonseia (PPDI) Kab Batu Bara melaporkan persoalan tersebut ke Komisi I DPRD Batu Bara.

Laporan keberatan 16 parades tersebut tertuang dalam surat pengantar Nomor : 141/004/Pengkab. PPDI/IV/2020 tanggal 15 April 2020 ditandatangani Ketua PPDI Batu Bara Suardi dan Sekretaris Ariyanto, S,Fil, ditujukan kepada Bupati Batu Bara, DPRD Batu Bara dan penasehat PPDI Batu Bara dengan ditembusan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Batu Bara, Camat Laut Tador, Kades Sei Simujur dan BPD Sei Simujur.

16 parades dan staf keberatan karena pemberhentian yang hanya bermodal satu lembar petikan surat keputusan (SK) Kepala Desa Sei Simujur Nomor : 141/14/SK/-SS/III/2020 telah melanggar mekanisme pemberhentian perangkat desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 67 tahun 2017.

Selain itu parades juga menilai Kades Sei Simujur tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Bupati Batu Bara Nomor : 141/0254 tentang pengangkatan dan pemeberhentian perangkat desa serat SE Bupati Nomor : 443/2132 tentang penanganan wabah Covid 19.

Ketua PPDI Batu Bara melalui Sekretaris Ariyanto, S,Fil kepada wartawan, Kamis (16/4/20) membenarkan laporan tersebut.

Menurut Ariyanto, selain alasan-alasan tersebut diatas pihaknya juga menilai Kades Sei Simujur tidak cakap administrasi dalam membuat surat keputusan pemberhentian parades.

"Kades Sei Simujur juga telah menunjukkan sikap arogansi sebagai pimpinan di desa. "Sikap seperti itu harus ditundukkan", tegas Ariyanto.

Ariyanto juga mengatakan, pada pertemuan pertama dengan Kadis PMD Batu Bara, Camat Laut Tador dengan tegas mengatakan pengangkatan parades baru dan pemberhentian yang lama cacat hukum, tidak adanya rekomendasi dari Camat.

Anehnya saat pertemuan kedua di kantor Camat Laut Tador, Camat Aidil terkesan melunak, diduga Camat Aidil seperti mendapat tekanan dari orang yang berpengaruh di Pemkab Batu Bara.

Ariyanto telah menyampaikan surat keberatan parades yang ditujukan kepada Bupati Batu Bara diterima staf bernama Rini, kepada DPRD diterima Irfan dan kepada DPMD diterima Kabid PMD, Winny. (Plk)
Komentar Anda

Berita Terkini