Usai Di Grebek,Lokasi Peredaran Narkoba Dan Judi Akan Di pagar Beton Oleh Si Pemilik Tanah

/ Sabtu, 07 Maret 2020 / 17.54

Topinformasi.com-Usai di grebek Polsek Delitua di Jalan Bunga Rinte ujung Selayang Kecamatan Tuntungan,Lokasi peredaran narkoba dan judi akan di pagar beton oleh si pemilik tanah Ashari.Namun,Ketika ingin dilakukan pemagaran dihambat oleh seorang warga yang merasa memiliki tanah tersebut berinisial R Sitepu,Sabtu (7/3) Sekira Pukul 10.00 Wib.

Dari pantauan di lokasi,Terlihat adu argumentasi dari pihak Ashari dengan kuasa hukum R Sitepu yaitu Antara Tarigan SH.Menurut keterangan Ashari bahwa tanah tersebut masih dalam kepemilikan kami,Jelas Ashari.

Kepala kepolisian Sektor Delitua AKP Zulkifli Harahap turun ke lokasi tanah sengketa tersebut didampingi Kanit Intel Pak Sembiring untuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi nya baku hantam dan adu fisik dari kedua belah pihak.

Pihak kelurahan pun turut membantu mediasi antara Ashari dan R Sitepu,Agar dilanjutkan ke Pengadilan Tinggi.Guna mempertanyakan hasil keputusan yang sebenarnya.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap memberikan pengarahan kepada R Sitepu supaya memperbolehkan pemagaran ditanah tersebut untuk pembangunan Posko Bersinar,Karena Di lokasi tersebut disinyalir bebas nya peredaran Narkoba dan judi.
Sementara Kuasa Hukum Antara Tarigan ketika argumentasi dengan Ashari supaya diberhentikan pemagaran karena masih dalam sengketa ,Ungkap Antara Tarigan.

Setelah argumentasi terjadi ,Kedua belah pihak memperbolehkan pemagaran terus berlanjut.Namun permasalahan tanah sengketa terus berlanjut di Pengadilan.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini