Sepasang Kekasih Bukan Suami Istri Diciduk,Ingin Pesta Narkoba Di Hotel

/ Senin, 02 Maret 2020 / 08.08

Topinformasi.com-Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh hulu melakukan penangkapan terhadap sepasang kekasih yang bukan suami istri akibat memiliki Narkotika jenis pil extasi, minggu (01/03/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Kedua pelaku tindak pidana Narkotika jenis pil extasi itu di tangkap petugas di Hotel Grands Labura, jalan M. Sidik Aekkanopan, Kecamatan Kualuh hulu Labuhanbatu utara (Labura).

Kapolsek Kualuh hulu, AKP Sahrial Sirait, SH, MH di ruang kerjanya mengatakan, kedua tersangka diketahui berinisial JPS (29) laki-laki, warga kebun sayur Aek loba, Kabupaten Asahan, dan RA (22) perempuan, warga Lingkungan III Aekkanopan, Kecamatan Kualuh hulu Labuhanbatu utara.

AKP Sahrial menjelaskan kronologi penangkapan, Sebelumnya Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Grands Labura sedang ada transaksi Narkotika jenis pil extasi.

Selanjutnya, Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju ke lokasi,2 (dua) orang tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) butir pil extasi warna biru di dalam plastik klip transparan dan seperampat butir pil extasi warna ungu berhasil diamankan, "ujar Kapolsek.

Guna proses hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Mapolsek kualuh hulu dan segera dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu.
(Red/Hl).
Komentar Anda

Berita Terkini