Polsek Medan Helvetia Sebarkan Maklumat Kapolri Di Wilayahnya

/ Senin, 23 Maret 2020 / 14.19

Topinformasi.com-Polsek Medan Helvetia menyebarkan Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona dengan istilah lain Virus Covid 19, Maklumat dengan nomor Max/2/III/2020, dikeluarkan atas dasar pertimbangan Nasional terkait cepatnya penyebaran Corona, sehingga diperlukan penanganan secara baik, cepat dan tepat. Senin (23/03/2020).


Maklumat ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, agar Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).


Berikut Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri Jendral Polisi Idham Azis terkait dengan Virus Corona (Virus Covid 19) dian taranya ebagai berikut

1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum ataupun lingkungan sendiri.

"Pertemuan sosial budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresahan dan lain sebagainya".

" Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan reseptionis keluarga"

"Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan".

" Unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak".

2. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan jangan panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing - masing.

3. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosuder dari Pemerintah.

4. Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan.

5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan masyarakat.

6. Apabila ada informasi yang sumbernya tidak jelas dapat mengubungi pihak kepolisian.

7. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean.S.H.S.I.K dalam hal ini mengatakan, "Selebaran Maklumat Kapolri ini kami sebarkan di tempat - tempat keramaian, pusat - pusat perbelanjaan dan tempat - tempat strategis yang berada di wilayah Medan Helvetia,

Kapolsek juga menambahkan, agar setiap warga masyarakat bisa memahami dan mengikuti Maklumat yang sudah kami sebarkan, demi kenyamanan kita bersama".ucap Kompol Pardamaean Hutahaean.S.H.S.I.K.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini