Polsek Delitua Tindak Lanjuti Laporan Warga Melalui Aplikasi Politik Kita,Satu Pemilik Narkoba Diringkus

/ Senin, 02 Maret 2020 / 23.16

Topinformasi.com-Satuan Unit Reskrim Polsek Delitua menindak lanjuti Hasil Pengaduan Masyarakat di aplikasi Polisi Kita mengenai adanya transaksi narkoba Di Jl.Benteng Ujung Desa Mekar Sari Delitua,Senin 02 Maret 2019 sekira pukul 18.00 Wib.

Satu tersangka diamankan Tim Unit Reskrim bernama Febriyansah (55)Jl.Perwira desa mekar sari Kec.Delitua,Dengan barang bukti
1( Satu) bungkus plastic rokok merek Insta, 8 (Delapan) klip plastic transparan yang berisikan sabu ,1 ( Satu) bungkus plastic besar yang berisikan Beberapa plastic klip transparan Kosong,Uang Tunai senilai 115.000 ( seratus Lima belas ribu rupiah).

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH mengatakan ke awak media,Sesuai dengan laporan masyarakat melalui aplikasi polisi kita bahwa di Jln.Benteng ujung desa mekar sari delitua bekas PT.KAI diduga sering digunakan sebagai tempat menjual dan menggunakan narkoba,Paparnya.

Menindaklanjuti informasi Tersebut, Satuan Tim Unit Reskrim Yang dipimpin Panit Luar Iptu Bersatu Ginting, langsung meluncur ke TKP dan sesampainya di TKP Tim memeriksa dan melihat satu orang dengan gerak gerik mencurigakan.

Melihat hal itu,Tim memeriksa dan mengeledah badan Febriansyah dan ditemukan dari tangan  kanannya satu bungkus kotak rokok Insta Yang didalamnya berisikan 8 (Delapan) bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkoba jebis sabu,Terang Kapolsek.

kemudian Tim menginterogasi bahwa sabu tersebut benar miliknya yang di belinya dari Susan dengan harga Rp.650.000 ( enam ratus lima puluh ribu rupiah),Kemudian Tim menginterogasi lagi bahwa sabu Tersebut untuk di jual kembali Dan sudah terjual,Hasil dari penjualan total Rp.115.000 (Seratus Lima be las ribu rupiah),Selanjutnya tsk Dan barang bukti di bawa ke kantor Guna Diproses secara hukum,Jelas Zulkifli.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini