Melihat Polisi Sedang Razia ,Melompat Dari Under Pass Ternyata Bawa Sabu
Topinformasi.com-Satuan Tim Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan 2 (dua) Orang tersangka Kasus Narkoba jenis Sabu,Abdul Rahman Dedy Hutajulu (44) Dusun I Namorambe Kec.Namorambe dan Chandra Surya (58) Jln.Purnawirawan Desa Mdan Estate Kec.Percut sei Tuan,Jumat 04 Maret 2020 pukul 04.30 Wib
Ceritanya pada saat personil Polsek Deli Tua melaksanakan Razia di Under Pass Titi Kuning yang dipimpin oleh pawas dan Kanit Reskrim Deli Tua Iptu Idem Sitepu,SH, Dan saat itu ada 2 (dua) orang laki-laki berboncengan mengendarai sepeda motor yang mencurigakan di berhentikan .
Pada saat diberhentikan, 1(satu) orang laki-laki ( yang dibonceng) langsung melarikan diri dan melompat dari Under Pass Titi Kuning. Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan dan menemukan 1(satu) bungkus plastik warna hitam yang berisikan 8(delapan) klip plastik transparan yang berisi sabu-sabu dibawah sepeda motor milik Candra.
Kemudian, Tim mengecek keadaan Tsk Abdul Rahman Dedy Hutajulu yang melompat dari atas Under Pass. Dan selanjutnya Tim membawa kedua Tsk ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan.
Setelah itu, Kemudian Tim mengiterogasi Tsk bahwa barang tersebut diakui oleh tersangka Abdul Rahman Dedy Hutajulu yang dibeli seharga Rp. 600.000,- dari Candra Surya (Yang membawa sepeda motor).
Kemudian Tim memboyong Tsk beserta barang bukti 1(Satu) Buah Plastik Hitam yang berisikan 8 paket klip plastik kecil transparan yang berisikan sabu sabu dgn berat 1, 20 gr. 1(satu) Unit Sp Motor Honda Scoopy,Hitam,No P BK 6471 ABE Ke Mako Polsek Delitua Untuk Pemeriksan Lanjut.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap membenarkan penangkapan kedua tersangka karena kasus narkoba jenis sabu,Kedua tersangka sudah diamankan ke Mapolsek Delitua untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya,Papar Zulkifli.(red)