Kembali Polsek Lima Puluh Menangkap Dua Warga Simalungun Bawa Paket Sabu di Kelurahan Lima Puluh

/ Rabu, 11 Maret 2020 / 22.23

Topinformasi.com-Batu Bara -Sepertinya sudah menjadi langganan dan target penangkapan bagi warga Simalungun yang diduga membeli sabu di wilayah Batu Bara, kali ini naas bagi dua pecandu narkoba ini, saat melintas di Jalinsum KM 120 - 121 Kelurahan Lima Puluh Kota diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara saat sedang mengendarai sepeda motornya  tepat di depan Bank Sumut Lima Puluh, dan hanya berjarak 100 meter dari Mako Polres Batu Bara, Rabu (11/3/20) petang.

Andi (32) dan Hermansyah (32) keduanya warga  Huta II Nagori  Bendo Kecamatan Ujung Padang Kabupaten  Simalungun diringkus ketika dalam perjalanan dari arah Simpang Gambus menuju arah Kisaran.

Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, SH MM kepada wartawan, Kamis (11/3/20) malam membenarkan penangkapan kedua warga Kecamatan Ujung Padang tersebut.

Dikatakan Iptu Rusdi, setelah memperoleh informasi akurat dari masyarakat, dirinya bersama Kanit Reskrim dan personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh mengadakan pengintaian di TKP.

Begitu orang yang dicurigai lewat dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo warna biru grey, pihaknya langsung melakukan penyetopan.

Setelah digeledah dari pengendara ditemukan  1 paket kecil Narkotika jenis Sabu sabu yang diakui milik mereka.

Atas temuan tersebut, Andi  dan Hermansyah berikut barang bukti sabu sabu serta sepeda motor Honda Revo warna biru grey  diamankan ke Polsek Lima Puluh guna proses lebih lanjut, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (Sh-red)
Komentar Anda

Berita Terkini