Janji Tinggal Janji, Mantap Segera Beraksi

/ Rabu, 11 Maret 2020 / 16.58

Topinformasi.com-Tidak jelasnya nasib para nelayan tradisional yang ada di Kabupaten Batu Bara, dari bulan ke tahun, tidak ada tindakan yg berarti dari Pemkab Batu Bara atas pelanggaran zona tangkap bagi Nelayan Modern dan tradisional, membuat permasalahan nelayan khususnya nelayan tradisional di Kabupaten Batu Bara semakin lama semakin pelik.

Peliknya permasalahan nelayan ditenggarai akibat tidak terselesaikannya permasalahan pukat trawl dan sejenisnya yang tetap beroperasi di perairan Batu Bara.

Demikian disampaikan Ketua Masyarakat Nelayan Tradisional Batu Bara (Mantab) Sawaluddin Pane kepada wartawan di Lima Puluh, Batu Bara, Rabu (11/3/20).

Padahal, lanjut Sawal, Ketua TBUPP Syaful Syafri telah pernah berjanji akan menyelesaikan permasalahan pukat trawl dan sejenisnya. Namun disesalkan Sawal, hingga kini janji tersebut hanya sebatas janji manis tanpa solusi untuk nelayan tradisional.

Karena itu Sawal mengungkapkan sekitar 500 anggota Mantab akan melaksanakan unjuk rasa damai di kantor Bupati Batu Bara, DPRD Batu Bara dan Polres Batu Bara yang direncanakan Rabu (18/3/20) mendatang.

"Kami akan desak  Ketua TBUPP Syaiful Syafri segera selesaikan permasalahan nelayan tradisional yang semakin terjepit pencariannya karena pukat tarik sondong gerandong dan pukat terlarang lainnya semakin merajalela di perairan Batu Bara.

Selain permasalahan pukat trawl dan sejenisnya yang mengganggu mata pencarian nelayan tradisional, disebut Sawal ada dua permasalahan lain yang akan diutarakan pada aksi unjuk rasa damai tersebut.

Masalah tanah timbul di Kecamatan Medang Deras yang diduga kuat telah dikapling oleh oknum tertentu juga ditenggarai berpotensi mengurangi ikan di perairan Batu Bara.

"Bakau akan habis ditanah timbul tersebut sehingga ikan dan habitat laut lainnya tidak dapat bersarang ditempat tersebut", urai Sawal.

Karena itu disebutkan Sawal, Mantab akan desak  Bupati dan Kapolres Batu Bara untuk segera menyelesaikan masalah tanah timbul di Medang Deras yang telah banyak diterbitkan surat kepemilikannya.

"Karena itu kami akan desak  Dinas  LH bekerja dengan benar terkait masalah limbah perusahaan disekitar Merang Deras.
Beberapa kali nelayan tradisional menemukan ikan ikan mati disekitar pantai yang diindikasikan tempat pembuangan limbah yang ditenggarai dilakukan perusahaan perusahaan pada waktu waktu tertentu seperti malam hari", pungkas Sawal.

Tambah Sawal, sudah sampai dimana Satgas yang dibentuk untuk mengawasi zona tangkap para nelayan, apakah sudah berjalan atau cuma wacana saja, jelas Sawal.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini