Isu Ibadah Cheng Beng di Deli Tua Dihalangi Pihak Berwajib, Tidak Benar dan Disebarkan Oknum Tidak Bertanggung Jawab.

/ Senin, 23 Maret 2020 / 12.28
Topinformasi.com-Ketua Yayasan Budi Luhur selaku pengelola areal Pekuburan Kedai Durian Harun, menegaskan bahwasanya tidak benar ada pelarangan kegiatan ibadah ziarah kuburan ( cheng beng ) terhadap masyarakat. 

Menurut Harun, pihaknya baru saja melakukan koordinasi lintas instansi terkait kegiatan ziarah kuburan yang akan mulai berlangsung 25 Maret 2020 mendatang.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah Kepala Lingkungan Kedai Durian, Kepala Desa Suka Makmur, Camat Deli Tua, Kapolsek Deli Tua dan Patumbak, Danramil 08/MJ, Danramil 15/DT dari wilayah Kecamatan Patumbak, Kecamatan Marindal dan Kecamatan Medan Johor itu, pihak Yayasan Budi Luhur meminta kesigapan para pihak untuk membantu kelancaran dan keamanan selama berjalannya masa ziarah kuburan.

Termasuk juga dengan kondisi saat ini yang sebagaimana diatur oleh pemerintah tentang isolasi diri dan menghindari keramaian demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid19, pihak Yayasan Budi Luhur akan mentaati kebijakan dan keputusan pemerintah. "Selama belum ada keputusan larangan dari pihak pemerintahan, ziarah kuburan tetap berlangsung sebagaimana mestinya" sebut Harun.

Ditambahkannya, jika pemerintah telah menegaskan larangan masyarakat berkumpul hingga membentuk keramaian, maka barulah pihaknya akan mentaati aturan tersebut.

Namun untuk mengatasi kemungkinan penularan wabah virus covid19 sendiri, pihaknya memberikan upaya dengan fasilitas air bersih guna keperluan cuci tangan masyarakat peziarah. Peziarah dihimbau untuk menjaga kesehatan pribadi masing-masing dengan perlengkapan APD ( alat pelindung diri ) berupa masker, hazmat, hand sanitizer, dan memastikan kondisi kesehatannya.

Jika memang peziarah yang datang dari luar negeri, menurut Harun maka orang itu sudah pasti diisolasi dari pihak bandara langsung.

Selama ini pihak Yayasan Budi Luhur selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk menjaga kemungkinan terjadinya pungutan liar yang meresahkan. Kalaupun ada biaya yang dikutip, pihak yayasan tidak pernah melakukannya.(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini