Duo Pria Pencetak Uang Palsu Diborgol Tekab Medan Barat

/ Rabu, 11 Maret 2020 / 19.59

Topinformasi.com-Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku  tindak pidana pemalsuan mata uang Republik Indonesia (Rupiah),HT alias (53)  Jl. Karya, Karang Berombak, Medan Barat,P (44) Jl. Sekata, Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.Minggu 8 Maret 2020 sekitar Pukul 12.30 Wib.

Ketika Tim Unit Reskrim Polsek Medan Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran uang palsu di Jl. Karya, Personil langsung menuju tempat tersebut & melihat seorang laki-laki (diduga pelaku dengan inisial P) masuk kedalam rumah.

Kemudian personil Tekab memanggil laki-laki tersebut dan saat penggeledahan badan/rumah ditemukan diduga uang palsu pecahan 100 (seratus) ribu Rupiah sebanyak 19 (sembilan belas) lembar .

aat diinterogasi diduga pelaku (inisial P) mengatakan uang palsu tersebut didapatkan dari seorang laki-laki dengan inisial HT dengan harga beli perlembarnya adalah Rp. 30.000,. (tiga puluh ribu Rupiah) kemudian personil langsung datang ke rumah HT & saat menggeledah rumah HT ditemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut berupa 2 (dua) unit printer merk Canon, 1 (satu) unit laptop merk HP, kertas manila dan penggaris besi.

Personil Tekab dengan sigap mengamankan kedua laki-laki tersebut berikut barang bukti ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Zunaidi SH memberikan keterangan dan membenarkan penangkapan kedua tersangka karena kasus tindak pidana pemalsuan mata uang rupiah,Terang nya.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini