Dua Pencuri Ditangkap, Satu Ditembak Timsus Polsek Patumbak

/ Minggu, 01 Maret 2020 / 20.57

Topinformasi.com-Tim Khusus (Timsus) Polsek Patumbak, menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan M.Nawi Harahap/Seksama Kelurahan Siti Rejo III Kecamatan Medan Amplas Simpang Limun Medan Rabu (26/02) sekira Jam 01,00 Wib.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH SIK, Minggu (01/03)  membenarkan penangkapan, kedua pelaku pencurian yang masing-bernama Moh. Ilham Akbar Lubis (28) Warga  Jalan M.Nawi Harahap Gang.Sepakat No: 12 Kelurahan Sitirejo III Kec. Medan Amplas dan  Ismail (32) juga warga Jalan. M. Nawi Harahap No.22 Kelurahan. Sitirejo III Simp. Limun.

"Dalam melakukan aksinya kedua
pelaku awalnya berangkat dari rumah Moh Ilham Akbar Lubis menuju rumah korban Roma Uli br. Munthe (31) warga Jalan Perhubungan Dusun .IV Desa Marindal II Kecamatan. Patumbak  Deli Serdang, bersama Ismail,"ujar Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH SIK.

Dikatakannya, pada saat kejadian rumah korban yang berada di Jalan Seksama Simpang Limun, Kelurahan Siti Rejo III Kecamatan Medan Amplas dalam keadaan sepi yang saat itu korban lagi tertidur diruang tengah bersama adiknya, dengan posisi uang Rp 4,500.000,-berada ditangan korban terbungkus plastik kantongan warna biru.

"Melihat korban lagi tertidur, lalu pelaku masuk kerumah korban melalui pintu depan dan pelaku berhasil mengambil uang korban senilai RP.4.500.000 dann1 unit timbangan 30 kg, merk Nhonhoa  warna Hijau," jelas Arfin.

Dijelaskannya, mendengar suara berisik dan pintu terbuka, korban lalu terbangun dan sadar bahwa uang yang berada ditangannya sudah hilang," jelas Arifin .

Selanjutnya kata Arfin, korban secara kebetulan melihat pelaku Ilham Akbar Lubis keluar dari dalam rumah korban, melihat itu lalu korban mengejar pelaku dan  berhasil menangkapnya di Gang Suka Simpang Limun.

Ketika pelaku tertangkap, korban sempat memeriksa pelaku, ternyata uang milik korban disembunyikan di kantong belakang celana pelaku. Kemudian terjadi tarik- menarik antara korban dan pelaku.

Namun pelaku bersikeras bahwa uang tersebut adalah miliknya dan akhirnya pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan korban sambil mengancam korban dengan mengatakan "Diam kau, kumatikan kau nanti". Selanjutnya korban membuat laporan polisi.

Menerima laporan korban, kemudian
Timsus yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ikhwanuddin, SH, MH melakukan penyelidikan di seputaran Jalan. Nawi Harahap Gang Sepakat Simpang Limun dan berhasil menangakap pelaku Moh. Ilham Akbar Lubis.


Lanjutnya, kemudian saat dilalakukan interogasi pelaku mengaku, melakukan pencurian dirumah korban bersama seorang  temannya bernama Ismail.Berikutnya sabung Kapolsek, pelaku dibawa untuk  mencari pelaku Ismal dan barang bukti. Hanya saja pada saat melakukan pengembangan tiba-tiba pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Dikatakannya, melihat pelaku melarikan diri ,Timsus bergerak cepat, melakukan pengejaran dan memberikan perintah tembakan peringatan ke udara agar pelaku berhenti melarikan diri.

"Tapi tidak diindahkan dan bahkan pelaku melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan terarah ke arah betis kaki kanan pelaku,"sebut Kapolsek menambahkan, Setelah itu, pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan Medis.

Kemudian Tim kembali melanjutkan pencarian teman pelaku, akhirnya Ismail yang turut serta melakukan pencurian bersama Moh.Ilham Akbar Lubis dapat ditangkap saat berada dalam sebuah rumah di daerah Simpang Limun,selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa  ke Mapolsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan Ismail mengaku berperan melihat situasi dan keadaan diluar rumah.Sedangkan Moh.Ilham Akbar Lubis berperan masuk kedalam rumah untuk mengambil uang dan timbangan milik korban,"Terang Kapolsek.

Selain itu Ismail juga mengaku dapat pembagian Rp 420.000,-. "Untuk barang bukti kita berhasil mengankan 1 unit timbangan 30 kg, senilai Rp 1.000.000,- merk Nhonhoa  warna Hijau dan Uang tunai sebesar Rp 4.500.000,-,"pungkas Kapolsek. (red)
Komentar Anda

Berita Terkini