Dua Kaki Residivis Spesialis Jambret Di Pelor Tekab Medan Area
Topinformasi.com-Tim Anti Bandit Polsek Medan Area berhasil mengamankan 1 ( satu ) Orang laki laki Dewasa kasus Pencurian disertakan dengan Kekerasan 365 Resedivis ( Spesialis Jambret ),Josep Harianto Simamora (26) Jl.H.M Joni ,Gg Roma,Kelurahan Psr Merah Timur, Kec.Medan Denai.Rabu (11/3) Sekira pukul 19.00 Wib.
Dua penjambret seorang wanita sedang hamil bernama Tiara Dwi Pratama, Pada saat itu hamil tua sekarang sudah melahirkan .
Saat pulang dari warung sesudah belanja minuman , Korban menyeberang jalan menuju rumah dan sebelum sampai depan rumah tepatnya di depan Gg Indra , datang 2(dua) orang Pelaku laki2 dengan mengendarai Beat warna Hitam BK 2989 AJC.
Lalu langsung merampas Kalung Rantai Italy 4 Gram dgn Liontin Madu Mata 22 Karat dari leher korban, Sehingga korban jatuh dan terseret sehingga mengalami luka lecet di kedua tangan.
Dari hasil Penyelidikan di lapangan dan terpantau dari cctv Personil anti Bandit Als tekab Polsek Medan Area, kedua Tsk tersebut sudah terdeteksi atau kita ketahui Identitas nya tetapi kedua tsk ini sempat melarikan diri hampir 1 bulan tidak di ketahui tempat persembunyian nya.
Tepatnya Pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2020 sekutar pukul 19.00 wib Tekap anti bandit mendapat imformasi Yang akurat salah 1 org pelaku sudah kembali dan menuju kerumah nya,sebelum sampai di rumah tsk melihat petugas langsung lari begitu cepat dan petugas mengejar .
Takut kehilangan pelaku, maka Anti bandit mengasih peringatan dgn melepaskan tempatkan 2 x ke atas supaya menyerah .Namun pelaku tidak mengindahkan ,maka petugas langsung melakukan tembakan tegas dan terukur mengarah kan ke dua kaki pelaku maka pelaku dapat di lumpuhkan dan menyerah pelaku mengalami luka tembak kedua kaki nya dan langsung di bawa ke rumah sakit Bayangkara Medan untuk pengobatan.
Dari 2 Pelaku petugas berhasil mengamankan 1(satu) org laki laki dewasa di jln H.M Joni An.Josep Harianto Simamora, Menurut pengakuan tersangka sudah 19 (sembilan belas ) kali melakukan kejahatan di Wilayah hukum Area dan Medan Kota.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH menerangkan bahwa pelaku adalah merupakan residivis. Karena barusan keluar dari Rutan selesai menjalankan hukuman dengan kasus Yang sama,Terang nya.
Satu pelaku lagi sebagai Joki An. Roni Silitonga, Belum diketahui keberadaan nya sampai sekarang masih dalam pengejaran Tekab Polsek Medan Area. ( DPO ),Tambah Faidir.(red)