Dor..Dor!!!! Polisi Lumpuhkan Kaki Residivis Kasus Pencurian Tak Butuh Waktu Lama

/ Senin, 02 Maret 2020 / 18.17

Topinformasi.com-Unit Reskrim Polsek Kualuh hulu berhasil meringkus seorang residivis yang baru satu bulan menghirup udara bebas dengan kasus pencurian dan pemberatan (Curat), minggu (01/03/2019).

Pelaku diketahui berinisial AS (38) warga Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh selatan Labuhanbatu utara ini berhasil diringkus petugas kurang dari 24 jam setelah ia beraksi.

Kapolsek Kualuh hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom, SH, MH mengatakan kepada Wartawan, pelaku ditangkap di Dusun Sukajadi Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh selatan.

Ipda Yuna Gultom menjelaskan, pelaku ditangkap berawal dari adanya laporan korban atas nama Rismauli Sianturi (49) warga Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Tas milik korban dicuri pelaku dari dalam mobil ketika korban sedang istirahat di SPBU Dusun Sukamulia Pertanian, Desa Damuli Pekan. "Akibatnya korban mengalami kerugian, "ujar Yuna Gultom.

Mendapati laporan korban, petugaspun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap berusaha kabur dan mencoba melawan. Petugaspun langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku, "ujar Yuna Gultom menjelaskan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tas dan dompet serta uang senilai Rp. 361.000 (Tiga ratus enam puluh satu ribu) milik korban.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk kepentingan proses hukum.
(Red/Hl).
Komentar Anda

Berita Terkini