Bisnis Hotel Drop PHRI SUMUT Minta Relaksasi Semua Kewajiban Hotel

/ Senin, 23 Maret 2020 / 10.20
topinformasi.com DPD PHRI SUMUT meminta keringanan  (relaksasi) berbentuk penghapusan kewajiban Hotel sebagai akibat anjloknya bisnis perhotelan dan restoran pada saat ini sebagai dampak virus corana yang melanda Dunia.

Ketua PHRI Sumut Denny S Wardhana mengungkapkan hal ini kepada wattawan pada saat wawancara di Medan jumat (20/03/2020) yang didampingi oleh Sekretaris DPD PHRI SUMUT Dewi Juita Purba. Dalam laporan yang disampaikan oleh DPP PHRI bahwa persentase hunian Hotel diseluruh Indonesia dibawah 30 persen yang mengakibatkan terganggunya cashflow yang dapat menggangu kelangsungan operasional Hotel

Untuk hal tersebut diatas Ketua DPD PHRI meminta kepada Perbankan memberikan keringanan kewajiban Kredit dan juga Pemetintah Pusat memberikan keringanan dan bahkan penghapusan kewajiban seperti pembayaran BPJS Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, Pembayaran Listerik dan Pembayaran Pajak Pusat dan kepada Pemerintah Daerah untuk membebaskan Pajak Hotel dan Restribusi serta PBB agar dapat membantu beban perusahaan bahkan kami telah menyurati Bapak Plt Walikota, tegasnya (red)

Komentar Anda

Berita Terkini