Bandar Sabu Terkenal Licin Dan Berpindah Tempat,Ternyata Juga Pelaku Curanmor

/ Sabtu, 14 Maret 2020 / 16.47

Topinformasi.com-Satuan Unit Reskrim Polres Langkat berhasil menangkap  Seorang Bandar Narkoba sekaligus pelaku curanmor,Muhammad Sidiq (25) Warga Jalan Besitang Lingkungan Suka Jadi ,Kelurahan Alur Dua ,Kecamatan Sei Lepan ,Kabupaten Langkat .Sabtu (14/3/2020) Sekira pukul 14.00 Wib.

Tersangka di tangkap Sat Reskrim Polsek Brandan di jalan Besitang Lingkungan At Taqwa Desa Alur Dua Kec. Sei Lepan Kabupaten Langkat bersama barang bukti hasil curian  1 unit Sepeda motor honda CB Verza dengan  No. Pol : BK 5425 PBF dgn No. Rangka : MH1KC0216KK066379 No. Mesin : KC02E10668861, An. Eli Susanti  Br Pakpahan. 1  lembar STNK.dan 1 lembar bukti slip setoran dari lesing,Atas nama korban Andreyanto Pasaribu (24) Warga jalan Helvetia Gg. Mesjid Kecamatan. Helvetia Kota Madya Medan.

Dihimpun wartawan dilokasi,Saat korban bertengkar dengan keluarga disebabkan masalah ekonomi,Korban pun keluar rumah  menuju Jalan Besitang tepatnya disimpang Jalan Baru dengan mengendarai Sepeda Motor honda CB Verza dengan No. Pol. : BK 5425 PBF atas nama Eli Susanti Br PakPahan.

Saat itu korban istirahat di sebuah warung milik Betty Nurmalasari dan sementara sepeda motor korban diparkirkan di depan korban tertidur dan mengunci stang.

Ketika pemilik warung membuka pintu, korban terbangun dan melihat sepeda motor telah hilang dan saku celana sebelah kanan korban telah koyak, karena disaku tersebut ada kunci Sepeda Motor.ketika itu korban juga kehilangan 1 unit hp Merk OPPO .

Setelah mengetahui harta benda korban hilang korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Brandan dan membuat surat laporan dengan LP/38/III/2020/SU/LKT SEK-BRANDAN.13 Maret 2020.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon SH ketika di Konfirmasi tentang adanya penangkapan seorang tersangka bandar sabu dan juga tak lain pelaku pencurian sepeda motor menjelaskan dan membenarkannya.

"Benar kita amankan seorang bandar narkoba dan juga sebagai pelaku pencurian sepeda motor,Awal  nya Polsek Brandan menerima informasi adanya seorang bandar narkoba yang akan sedang melakukan transaksi,"Terang PS Simbolon.

Tersangka M Sidiq alias Sidiq ini sangat lincin dan  berpindah pindah tempat,Tambahnya.

Sebelum pelaku dilakukan penangkapan dalam perkara Pencurian Sepeda  Motor, Tim opsnal mendapat informasi yang akurat dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki laki yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis shabu,Jelas Kapolsek.

Setelah di introgasi pelaku tersebut adalah juga pelaku Pencurian sepeda Motor honda CB Verza dgn No. Pol. : BK 5425 PBF dan melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

Setelah pelaku dan BB dapat ditangkap,Langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pangkalan Berandan guna di Proses hukum " Pungkas Kapolsek (red).



Komentar Anda

Berita Terkini