Pria Pemilik Shabu Tak Berkutik Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Delitua

/ Kamis, 06 Februari 2020 / 09.33

Topinformasi.com-Satuan Tim Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap 1(Satu) Orang Tersangka Kasus Narkoba jenis Shabu berinitial FS (31) warga Pasar I Desa Sidomuliyo Kecamatan Sibiru biru di Jln.Stasiun Rel Desa: Suka Makmur Kec.Deli Tua,Rabu (5/2) Sekira pukul 23.30 Wib.

Bermula mendapat Laporan  dari Masyarakat bahwa di Jln.Stasiun Rel Desa Suka Makmur Kec.Deli Tua Sering dibuat Tempat Transaksi Dan Memakai Narkoba.

Setelah nendapat Informasi tersebut,Tim Unit Reskrim Delta Yang dipimpin Oleh Panit Luar Iptu B.Ginting.SH  Langsung Meluncur Ke Lokasi yang dimaksud Untuk melakukan Pemantauan dan Pengintaian.




Sekira Pukul 23.30 Wib Team Tembus pandang dengan 1 (satu) Orang Laki-laki Sedang berdiri di dalam rumah  Dengan Gerak-gerik yang Mencurigakan ,Selanjutnya Team langsung melakukan penangkapan dan menggeledah laki.laki tersebut dan menemukan 1 Klip plastik sedang Yang berisikan sabu sabu dari kantong celana sebelah kanan .

Selanjutnya Team mengentrogasi laki laki tersebut dan mengakui bahwa barang itu miliknya yang baru di beli seharga Rp 500.000 dari seseorang yang tak tau namanya.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH membenarkan penangkapan tersangka FS kasus narkotika jenis Shabu dengan barang buktinya 1(Satu) Klip Plastik Berukuran sedang yang berisikan Sabu Sabu.

Saat ini Tersangka FS menjadi tahanan Polsek Delitua untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya karena memiliki narkoba ,Terang Zulkifli.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini