Pria Ini Tak Berkutik Diboyong Ke Mapolsek Patumbak Karena Kasus Narkoba

/ Jumat, 07 Februari 2020 / 17.29

Topinformasi.com-Team Khusus Polsek Patumbak mengamankan 1 (Satu) Orang Tersangka Kasus Narkotika jenis shabu-shabu berinisial R (32) warga jalan Kebun Kopi Gang,Utama Desa Marindal 1,Rabu  ( 29/1) 2020 sekitar pukul 19.50 Wib


Tersangka R ditangkap Tim Khusus Polsek Patumbak di Jl. Riwayat Gg. Kolam Pancing Desa Marendal I,Dengan Barang Bukti 1(Satu) buah Tas Ransel Merek Adidas Yang di dalamnya terdapat 1 (satu) plastik bening berisi Narkoba jenis Shabu-shabu dan 1(Satu) Unit HP Merek VIVO.

Team Khusus dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung, SH didampingi Panit Ipda Darman Lumban Raja, SH mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Jl.Riwayat Gg.Kolam Pancing Marendal I ada pengedar Narkoba jenis shabu-shabu, kemudian Petugas meluncur ke lokasi dan melakukan Pengamatan terhadap satu rumah yang di duga di dalam ada pengedar Narkoba.

Setelah dilakukan pengamatan,
Petugas langsung masuk dan memeriksa serta melakukan Penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang bersembunyi di dalam kamar belakang .

Team khusus  menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik bening berisi narkoba jenis shabu-shabu yang disimpan tersangka di dalam tas ransel warna hitam, selanjutnya  Tersangka dan barang bukti  diboyong ke komando untuk pemeriksaan selanjutnya.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza menjelaskan kepada awak media membenarkan penangkapan R karena melanggar pasal 114 yo 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .(red)
Komentar Anda

Berita Terkini