Maling TV Tak Berdaya DiSergap Polisi

/ Jumat, 21 Februari 2020 / 06.14
Topinformasi.com-Tim Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap seorang pelaku pencurian TV LED milik Imam Adivianto (23) warga Jalan Namnam no 3, Kel. Silalas, Kec. Medan Barat.

Tersangka Ramli Aritonang alias Botak (46) warga Jalan Sei Deli, Kec. Medan Barat ditangkap tim anti bandit ( Tekab ) dengan barang bukti TV milik korban. Rabu (19/2/2020) Jam 18:00 WIB.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal Junaidi mengatakan bahwa setelah korban mengetahui jika TV miliknya telah raib di gondol maling, ia langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat.

“Setelah jadi korban pencurian, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat. Berdasarkan LP/55/II/2020/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, Tekab Polsek Medan Barat langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas tersangka diketahui dan ia berhasil ditangkap di Jalan Sei Deli, Kel. Silalas, Kec. Medan Barat pada hari Rabu (19/2/2020) Jam 18:00 WIB. 

Tersangka mencuri TV korban dari dalam rumah korban, saat tersangka diinterogasi ia, mengakui jika ia lah yang mencuri TV milik korban,”ucap Kompol Afdal.

Lanjutnya lagi, kemudian tersangka dan barang bukti berupa satu unit TV LED di boyong ke Polsek Medan Barat untuk di proses hukum,” pungkas Kapolsek Medan Barat. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini