Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) akhirnya memutuskan menolak omnibus law klaster ketenagakerjaan. Serta menyatakan keluar dan menarik perwakilan dari tim perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang dibentuk pemerintah melalui Kepmenko Nomor 121 Tahun 2020 dari unsur serikat buruh.
Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI mengatakan serikat yang dipimpinnya keluar dari tim perumusan RUU Cipta Kerja sudah memiliki pertimbangan matang. Sebab, dalam RUU tersebut yang bakal segera dibahas di Gedung DPR terdapat banyak pasal-pasal yang merugikan buruh.
“Seperti hilangnya hak pesangon, ketidakjelasan upah, pengahapusan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), bebasnya Tenaga Kerja Asing Masuk (TKA) ke Indonesia, hilangnya kebebasan berserikat dalam perusahaan,” tegasnya kepada awak media di Kantor KSBSI, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ia juga Elly menerangkan sejak awal pembuatan draft RUU Cipta Kerja, pemerintah sudah tidak transparan. Bahkan ketika gelombang buruh dan pekerja sudah melakukan demo nasional, mendesak agar segera membuka dialog draft RUU Cipta Kerja, pemerintah tak mau buka suara.
“Setelah kami kaji, RUU Cipta Kerja lebih buruk kualitasnya dari Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003. Kalau undang-undang ini disahkan, maka bisa membunuh masa depan buruh. Tak ada kepastian jaminan kerja dan kesejahteraan buruh,” ungkapnya.
Intinya, KSBSI tidak bertanggung jawab jika RUU Cipta Kerja nantinya disahkan DPR. Sebab serikat buruh punya tanggung jawab moral untuk membela hak-hak buruh. Untuk langkah selanjutnya, Elly menyampaikan KSBSI akan terus mendesak pemerintah dan DPR supaya klaster ketenagakerjaan dari agenda omnibus lawa segera dikeluarkan.
“Lebih baik dikeluarkan saja kalau tujuannya memberikan karpet merah kepada investor. Sementara nasib buruh nantinya semakin suram,” lugasnya.
Selain itu, ia menegaskan jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi buruh, KSBSI kembali melakukan aksi demo dari tingkat pusat sampai provinsi dan kabupaten kota. “Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI bersama federasi yang berafiliasi dengan kami kembali mengintruksikan semua pengurus dan anggota untuk kembali turun ke jalan melakukan aksi demo,” tegasnya.
Dia juga berharap, momen sikap penolakan ini menjadi ajang bersatunya serikat buruh dan pekerja untuk melawan ketidakadilan. Jika tidak ada persatuan yang solid, maka kekuatan buruh akan semakin gampang dilemahkan. (red)