Jermal XV Dan Gang Jati Denai Di Gempur Dua Polsek
Topinformasi.com-Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Personel Gabungan Polsek Medan Area, Sat Narkoba, Polsek Percut Sei tuan dan Sat Brimobda Sumut,Seser tempat peredaran Narkoba Jermal 15 dan Jalan Denai Gg.Jati,Senin 17 Februari 2020 Pukul.21.20 Wib.
Apel Kesiapan Kegiatan GKN dipimpin oleh Bapak Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, SH, MH
Dan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Kompol Ari Wibowo Sik'Sh bertempat di Halaman Parkir Swalayan Maju bersama Jl. Denai Medan.
Usai apel,Personil gabungan melakukan penggerebekan di rumah tempat pelaku narkoba dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku narkoba dan Barang bukti lainnya.
Adapun identitas Pelaku, yaitu :
- Rudi Saputra, 29, Islam, Jl. Garu 2 B Kec. Amplas.
- Ridho renaldi Damanik, 23, Islam, Restoran Kembang Tj. Morawa
- Anton Firmansyah, 23, Islam, Restoran Kembang Tj morawa
- Candra mukti widodo, 28, Islam, Jermal 12 Kec. Medan denai
Barang bukti yang diamankan, yaitu :
- Narkoba jenis shabu sebanyak 7,36 gram
- Narkoba jenis ganja sebanyak 4 bungkus.
- Alat hisap shabu/plastik bungkus shabu
- Mesin judi jackpot sebanyak 5 unit
- Kend R2 sebanyak 2 Unit Jenis Yamaha Vixion Nopol. BL 3912 DAX dan Honda Beat Nopol BK 4791 MAK.
Kompol Faidir Chaniaho dalam keterangan pers Nya menyampaikan para pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya ke Mapolsek Medan Area dan akan diproses secara hukum.
Pihak kepolisian akan terus menggempur Kampung Narkoba agar peredaran narkoba tidak leluasa,Terang Faidir.(red)