Empat Pelaku Curat Tak Berdaya Diboyong Tim Pegasus Medan Kota

/ Selasa, 11 Februari 2020 / 19.12

Topinformasi.com-Tim Pegasus Polsek Medan Kota Ungkap Pelaku Curat Rumah Kosong
di Jln.lingkar jati no 3 kel.jati kec.Medan Maimun,Rabu  tanggal 04 Februari 2020 sekira pukul 11.00 Wib.

Rumah milik Leokoswara  (48) warga Jalan Mongonsidi Polonia No 6 F,di masuki tamu tak diundang yakni Mahyudi  (39)Jalan brig Katamso GG subur lama,Julpan (42) jln.brig GG perwira no.30,Fransisco (37) jln.Mangkubumi GG Aceh bawah,Arifin (38) jln brigjend Katamso GG perwira.

Bermula dari informasi Kepling 1 Kelurahan jati isar Sitanggang,bahwa ada rumah kosong di jln lingkar jati no 3 sedang di bongkar oleh para tersangka.Polisi langsung merapat objek dan menemukan para tersangka berhasil diamankan.

Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin beserta anggotanya Berhasil menangkap pelaku curat,Selanjutnya polisi membawa pelaku dan barang bukti ke mako Polsek Medan Kota.Barang Bukti yang diamankan 2(dua) Kosen jendela Yang sudah di copot,sarung lampu sembahyang.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkas Iptu Ainul Yaqin SIK.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini